Minggu, 28 Oktober 2012

KEPEMIMPINAN

KEPEMIMPINAN
Dosen: BP. ULIN
Tujuan:
  • Memperluas cakrawala serta membantu kita meningkatkan kemampuan/kompetensi sebagai seorang pemimpin;
  • Mengusahakan peningkatan sikap dan kepribadian (memberikan support/dorongan pada orang lain) serta meningkatkan kepekaan terhadap lingkungan;
  • Mengusahakan para pemimpin yang juga merupakan panutan/contoh yang berkemampuan memimpin, membina organisasi serta mengembangkan tugasnya berdasarkan prinsip-prinsip organisasi dan manajeman yang efisien dan rasional.
3 Prinsip Kepemimpinan menurut Ki Hajar Dewantara

  •  Ing ngarso sung tulodho : yang didepan memberi contoh
  • Ing madyo mangun karso : yang di tengah member dorongan
  • Tut wuri handayani : yang di belakang mengikuti
Prinsip manajemen, Planning, organizing, staffing, controlling, coordinating, budgeting, actuating.
Pemimpin harus mengerti mengenai organisasi dan manajemen.
Saat ini kepemimpinan memasuki 2 era
Bila dilihat secara konseptual leadersip pada dasarnya menghadapi 2 era yaitu:

  • Era Global yaitu dimana suatu Negara/pemerintahan sudah tidak tampaklagi batas-batasnya. Tidak ada batas antara 1 negara dengan Negara lain. disini harus ada interaksi dan jaringan. Ex: konflik di Myanmar islam Rohingnya.
  • Era otonom yaitu era lokal ex: kasus Munir.
Ke dua era ini memiliki pengaruh besar terhadap leadership.

TIPE-TIPE KEPEMIMPINAN

  • Super Leadership adalah tipe kepemimpinan yang mengarahkan orang lain untuk memipin dirinya sendiri. Tipe pemimpin seperti ini dikenal juga sebagai pemimpin yang memberdayakan orang lain (empowerment). Pemimpin menjadi super karena memiliki kekuatan dan kearifan terhadap semua orang dengan membantu para bawahannya untuk mampu melepaskan diri dari ketidakmampuan dan menyalurkan seluruh kemampuan dari pengikut/dari bawahannya dengan baik. Jika dilihat kepemimpinan ini bertugas membantu bawahannya karena ketika bawahannya mampu maka beban pemimpin akan berkurang dan disini pemimpin dapat melihat apa bawahannya dapat mengatur, mengelola dan memimpin dirinya sendiri. Disini pemimpin yang super selalu member pengetahuan manajemen tentang bagaimana pemimpin mengelola dirinya sendiri kepada bawahannya agar bawahannya mampu. Agar bawahannya lebih percaya maka pemimpin harus mempunyai learning organization. Dan disini ketika pemimpin mampu memberdayakan bawahan maka akan muncul self leadership. Super leadership melipat gandakan kekuatan yang dimiliki melalui kekuatan orang lain, dengan kata lain tugas dari super leadership adalah membantu bawahan untuk mengembangkan keterampilan yang dimiliki bawahan untuk disumbangkan sepenuhnya pada organisasi. Maksudnya disini pemimpin super melipatgandakan kepemimpinan melalui kepemimpinan orang lain melalui pemberdayaan bawahan sehingga disini pemimpin selalu berusaha memerdayakan bawahannya.
  • Self Leadership  merupakan suatu strategi yang menciptakan pemimpin-pemimpin sehingga dapat memudahkan suatu pekerjaan. Self leadership adalah sebuah strategi yang difokuskan pada perilaku (yang dapat meningkatkan kemampuan) dan pikiran yang bisa digunakan untuk menghasilkan self enfluence (pengaruh). Pengaruh ini dapat dijadikan dasar untuk mempengaruhi orang lain.
  • Empowerment berfungsi sebagai “minyak pelumas” bagi bawahan untuk mempraktekkan pengetahuan yang mereka miliki. Artinya para bawahan diberi kewenangan untuk membuat keputusan-keputusan atau membuat kebijakan dengan kata lain para bawahan harus diberei kebebasan untuk memimpin diri mereka sendiri dan diberi kemampuan menangani pekerjaan yang dihadapi dengan kewenangannya yang cukup.
Ketika kewenangan dan kemampuan cukup maka akan dapat membuat dan melaksanankan kebijakan. Kemampuan dan kewenangan siberikan sesuai dengan jabatan, posisi dan pekerjaanya.
Disini pemimpin super harus berpikir strategis karena masalah bisa muncul tiba-tiba, dan disini pemimpin juga harus mempunyai rencana jangka panjang.
Seorang pemimpin yang selalu berpikir strategis (orang yang selalu memperhatikan sikon dan SWOT) super yang ingin mengembangkan kemimpinannya makaia membagi ke dalam 3 waktu:

  • Sekarang (apa yang dihadapi sekarang). Disini pemimpin harus mencermati masalah yang ada baik internal/eksternal untuk dapat melihat masalah melalui analisis SWOT.
  • Bagaimana/ apa upaya yang dilakukan untuk mengatasi masalah gerakan. Gerakan ini dieujudkan dalam benyuk misi. Agar misi dapat berjalan dengan baik maka harus ada policy. Disini kebijakan harus dituangkan kedalam pogram agar kita punya kemampuan daya saing. Disini program harus dilaksanakan sehingga muncul aktivitas dan aktivitas ini merupakan langkah untuk mengatasi masalah tersebut.
  • Future. Seorang pemimpin yang berpikir kedepan adalah pemimpin Visioner. Ia sudah mengetahui gambaran kedepan. Visi harus dijabarkan kedalam achievement (hasil yang diperoleh dari misi) di mana di dalam setiap program mempunyai tujuan dan didalam aktivitas terdapat target yang harus dicapai.
Berdasarkan beberapa pemikiran tersebut ada beberapa tipe kepemimpinan yang berkembang:

  1. The strong man, merupakan tipe pemimpin yang menggunakan kewenangan yang dimilikinnya untuk mempengaruhi orang lain sehingga orang tersebut tunduk/patuh pada pemimpin. Muncul pada abad 21.
  2. The transaction, adalah tipe kepemimpinan yang lebih mementingkan pertukaran hubungan dengan yang lain. pemimpin dengan tipe ini mempengaruhi melalui ganjaran/reward
  3. Visionary, adalah tipe kepemimpinan yang diartikan sebagai kepemimpinan yang memiliki visi kedepan dan diharapkan mampu menopang apa yang akan terjadi di masa yang akan dating. Pemimpin seperti ini lebih melihat/menggambarkan sesuatu berdasar isu yang dihadapi. Disini pemimpin menempatkan perubahan sebagai alat untuk melangkah ke depan. Karena perubahan menggambarkan yang kurang baik menjadi lebih baik.
Di dalam kepemimpinannya super harus memiliki pengaruh (power). Peran power dalam oragnisasi sangat penting terutama berhubungan dengan keinginan membangun kepemimpinan yang efektif yang bisa diukur melalui peningkatan kinerja. Pada dasarnya power yang sifatnya intangible (tidak bisa dirasa/dilihat) adalah sebuah alat yang dipakai oleh para pemimpin untuk mempengaruhi para pengikutnya. Melalui power itu pemimpin bisa menggerakkan bawahannya untuk mencapai tujuan yang diinginkan. Power dapat diperoleh melalui 2 cara:

  1. Position power: Nampak karena punya jabatan ex: polisi, dekan
  2. Personal power: pribadinya ex: pengetahuannya luas, ekahlian komunikasi
Terdapat 3 Ciri Pemimpin

  1. Pemimpin tidak pemarah
  2. Pemimpin mempunyai kepekaan sosisal (kepedulian social yang tinggi), loyality tinggi
  3. Tidak pernah emosional
Cara Menjadi Pemimpin

  1. Dengan menguasai prinsip-prinsip, konsep danteori dan mengkaitkannya dengan pengalaman karena pengalaman adalah guru terbaik. Bila suatu kepemimpinan menginginkan keefisienan maka harus terencana.
  2. Menguasai prinsip, konsep dan teori dengan melihat keberhasilan kepemimpinan orang lain dan mengkaitkannya dengan pengalaman karena dengan pengalaman orang lebih bisa mengembangkan diri.
2 Cara Menghadapi Pegawai Yang Tidak Loyal

  1. Face to face
  2. Memberi porsi pekerjaan sesuai dengan kemampuan (cara bekerja)
Cara Mempertimbangkan Pemberhentian Pegawai

  1. Mengetahui latar belakang kesalahan
  2. Mempertimbangkan kesalahan dibuat oleh dirinya sendiri atau suruhan
  3. Melihat resiko atas pemberhentian orang tersebut
Knowledge, skill dan ability penting di dalam kepemimpinan.
Di dalam suatu organisasi harus ada keuangan, SDM dan pemimpin.
Pengertian Kepemimpinan
Di dalam konsep kepemimpinan kita harus mengetahui terlebih dahulu mengenai pengertian kepemimpinan. Dilihat dari konsepnya kepemimpinan dapat dikelompokkan menurut focus pembahasannya antara lain sebagai berikut:

  •  Kepemimpinan sebagai suatu focus daripada proses dalam kelompok. Pengertiannya adalah kepemimpinan adalah kelebihan yang dipunyai oleh seseorang atau beberapa orang dalam suatu kelompok di dalam proses pengendalian masalah-masalah social/kemasyarakatan (Mumford:1906). Disini selain mempinyai hard skill seorang pemimpin juga harus memiliki soft skill.
  • Kepemimpinan sebagai keperibadian dan pengaruhnya. Pengertiannya adalah kepemimpinan dianggap sebagai suatu usaha yang dilakukan oleh seseorang agar ia lebih baik daripada orang lain dalam melaksanakan kepemimpinannya. Kepemimpinan adalah serangkaian keperibadian yang mendorong seseorang untuk menggerakkan orang lain guna mencapai suatu tujuan tertentu (Ordway Tead : 1937). Dari kepribadian seseorang akan dihargai, disegani dihormati orang lain dimana keperibadian merupakan dorongan untuk mencapai kepemimpinan.
  • Kepemimpinan sebagai seni untuk menimbulkan ketaatan. Pengertiannya adalah kepemimpinan sebagai suatu proses dengan mana seseorang dapat bertindak sebagi wakil yang berperan dalam suatu cara yang dikehendaki (Bennis:1937). Bagaimana ia mengekspresikan tingkah lakunya. Disini tentang cara, bagaimana pemimpin menggerakkan/mendorong orang lain.
  • Kepemimpinan sebagai penggunaan pelaksanaan. Pengertiannya adalah proses/kegiatan untuk mempengaruhi orang lain yang terorganisir dalam suatu usaha mengelola suatu tujuan dan mencapai suatu tujuan tertentu (Stog Dill : 1950). Disini kepemimpinan dapat dilakukan pada organisasi yang tersusun dengan baik. Untuk bisa mempengaruhi orang lain pemimpin harus dapat bertindak adil.
  • Kepemimpinan sebagai hubungan kekuasaan kekuatan. Pengertiannya kepemimpinan adalah kemampuan mempengaruhi orang lain untuk mencapai tujuan yang dia inginkan. Untuk bisa mempengaruhi orang lain maka pemimpin harus mempunyai:
    1. Kekuasaan dan kekuatan yang disebut dengan Expert Power yaitu kekuasaan yang timbul karena keahliannya/kecakapannya/pengetahuannya sehingga ia mempunyai wibawa.
    2. Memiliki Respect Power yaitu pemimpin yang kekuasaannya timbul karena rasa hormat. Disini pemimpin juga harus memiliki kemampuan komunikasi.
    3. Memberikan Reward Power yaitu penghargaan dan orang yang diberi reward tersebut akan menghormati kita.
    4.  Coersive Power yaitu ketika orang salah diberi sangsi, disini paksaan dapat dilakukan dengan cara persuasive.
    5. Legitimate Power yaitu kekuasaan yang sah/diakui yang disebut dengan personal power dan position power. Personal power adalah kepribadian kita sedangkan position power adalah kekuasaan yang dimiliki (French & Raven : 1958).
Dari pengertian-pengertian diatas maka dapat disimpulkan bahwa kepemimpinan adalah kemampuan mempengaruhi orang lain melalui kekuasaan yang dimiliki melalui hubungan antar pribadi dalam mana orang mau tunduk karena dia ingin bukannya karena mereka harus. Dalam pimpinan tidak ada paksaan. Ketika memaksa berarti kita menindas. Pemimpin harus mempunyai kemampuan menganalisis untuk mengambil suatu keputusan dimanaanalisis tersebut tidak hanya berdasar pengamatan tapi juga berdasarkan data dan fakta. Seorang pemimpin juga harus mempunyai kemampuan komunikasi.

6 Ciri/Nilai yang melekat di dalam Kepemimpinan

  1. Honesty: ketika seorang pemimpin jujur maka pemimpin tersebut dapat dipercaya
  2. Trust: kepemimpinan harus memiliki kepercayaan
  3. Fairness: nilai keadilan/berlaku adil
  4. Respect: menghargai/dihargai orang lain
  5. Accountability: tanggung jawab memberikan arti/nilai sehingga orang lain menghargai/menghormati dan ia bertanggungjawab terhadap orang-orang yang dipimpin.
  6. Keyakinan Agama: meyakini agama kita sebagai kekuatan. Disini seorang pemimpin adalah seorang yang Technokrat intelek (menguasai/ahli disemua bidang) yang elit/ (sekelompok orang yang memiliki daya piker jauh kedepan). Artinya sisini pemimpin harus mampu mengatasi semua masalah sehingga mampu mengatasi masalah dan disini ia juga harus religius.
3 Teori yang Menggambarkan munculnya Leader

  • Leader is Born Pemimpin muncul karena sejak lahir mempunyai kemampuan untuk memimpin. Ex: Megawati, George Bush. Kelompok teori ini disebut dengan teori keturunan simana dasar kepemimpinannya ditekankan pada isfat-sifat keturunan yang melekat. Sejak dilahirkan memiliki bakat, kemmapuan dan kelebihan-kelebihan dari orang lain.
  • Leader is Made Pemimpin dapat dibuat berdasarkan proses pemilihan, penunjukan dan memiliki kapasitas sehingga ia melalui pengangkatan. Teori ini disebut dengan teori pengaruh lingkungan dimana dasar kepemimpinan ditekankan pada sifat-sifat yang diperoleh karena pengaruh lingkungan hidupnya, dengan demikian setiap orang mampu mnejadi pemimpin apabila diberi kesempatan dan pendidikan yang cukup.
  • Leader is Born and Leader is Made. Akan lebih baik apabila seseorang yang memiliki kemampuan diberikan kesempatan dan pendidikan yang cukup. Disini jaringan (networkinh) diperlukan untuk menciptakan pemimpin, karena tanpa jaringan dia tidak akan dapat menjadi pemimpin karena tidak ada yang mendukung.
Tipologi Kepemimpinan
Berdasarkan teorinya, para pemimpin dalam berbagai bentuk organisasi dapat digolongkan pada 5 tipe kepemimpinan antara lain:

  1. Tipe Otokratis Seorang pemimpin yang otokratis memiliki cirri/sifat sbb:
a.  Menganggap organisasi sebagi milik pribadi dengan kata lain mengidentikkan/menyamakan tujuan pribadi dengan tujuan organisasi.
b. Menganggap bawahan semata-mata hanya sebagai alat untuk kepentingan pemimpin, sehingga pemimpin dengan leluasa menyuruh orang lain.
c.     Pemimpin tidak mau dikritik, tidak mau menerima pendapat dan tidak mau diberi saran.
2          2. Tipe Militeristik
          Sifat yang melekat:
a.       Dalam menggerakkan bawahan menggunakan system perintah/komando
b.      Dalam menggerakkan bawahan senang menggunakan pangkat/jabatan
c.       Selalu bersifat formalitas dalam setiap kegiatan
d.      Menuntut disiplin yang tinggi dan bersifat hirarkis
e.       Sukar menerimakritik dan saran
            3. Tipe Paternalistik
          Sifat yang melekat:
a.       Menganggap bawahan sebagai manusia yang tidak memiliki kemampuan
b.      Jarang member kesempatan kepada bawahan untuk mengambil keputusan, berinisiatif dan berinovasi.
c.       Bersikap maha tau/paling pintar
d.      Melindungi bawahan/ orang-orang yang ada di lingkungannya
           4. Tipe Kharismatik 
            Seorang pemimpin yang memiliki cirri/sifat yang melekat pada dirinya bisa karena kekayaannya, kepandaiannya, keahliannya dan ia memiliki sifat supranatural. Kharismatik muncul dari dirinya dan dilihat dalam realitanya.
           5.  Tipe Demokratis
Adalah kepemimpinan yang menempatkan dirinya pada posisi yang netral dan berusaha mensinkronisasikan kepentingan dan tujuan organisasi dengan kepentingan dan tujuan pribadi dari para bawahannya. Orang yang ikhlas (ia menganggap pekerjaan sebagai amana dan ibadah, ia tidak melihat untung ruginya tapi melihat manfaat).
Dilihat dari prosesnya pemimpin adalah seorang yang technocrat yaitu orang yang memiliki keahlian, intelek (memiliki kemampuan memecahkan persoalan yang dihadapi) dan religius dimana keyakinan dapat memberikan kekuatan untuk meleksanakan kepemimpinannya.
Berkaitan dengan Sifat Kepemimpinan
Berdasarkan teori sifat kepemimpinan adalah rupa, keadaan, kodrat, perangai, cirri dan watak seseorang yang Nampak dan dimiliki lebih banyak oleh seseorang secara berlebih dari orang lain. Sifat kepemimpinan ada 2 yaitu:

  1. Sifat subyektifDengan cirri-ciri selalu ulet, tangguh, ramah, tekun, memiliki daya tahan, berani dan mempunyai keunggulan dalam keyakinan. Ex: enterpreneur
  2. Sifat obyektif. Cirri-ciri yaitu kuat, memiliki daya tanggap yang tinggi, imajinasi, pengambilan keputusan. Ex: orang diranah publik.
Terdapat sifat kepemimpinan yang dikembangkan oleh Sri Rama Wijaya yaitu sifat astabrata.

  1. Watak matahari: selalu memberi kemanfaatan bagi siapa saja
  2. Watak bulan: selalu memberi support/nasihat/kenyamanan pada orang lain
  3. Watak angin: memberi manfaat pada manusia, member contoh agar kita memahami bahwa pemimpin harus bermanfaat untuk orang lain
  4. Watak bintang: menggambarkan orang yang bertakwa yang memberikan arahan/ pemahaman bahwa apa yang kita kerjakan memiliki dasar.
  5. Watak mendung: watak orang yang berwibawa
  6. Watak samudra: orang yang mempunyai pengetahuan yang luas dan dalam
  7. Watak api: orang memiliki prinsip, kemampuan, daya tahan, kekuatan
  8. Watak bumi: diibaratkan seoran pemimpin selalu memberi kedamaian, keamanan, kenyamanan, benar-benar memperhatikan kebutuhan dasar/materiall. Pemimpin selalu mengarahkan kea rah yang lebih baik, ia selalu berpikir agar ia dapat meningkatkan kesejahteraan orang yang dipikirkan.
Dalam berbicara sifat kepemimpinan maka sifat itu tidak lepas dari sifat dasar yang harus dimiliki seperti berpikir konsisten dan bertanggung jawab.

BP. Stevanus

Sifat kepemimpinan

Teori kepemimpinan yang dikemukakan oleh Ralph M. Stoqdill yang dikutip Daniel C. Fieldman dan Hugh J. Arnord. Dalam bukunya managering individuals & group behavior in organization. Mereka mengelompokkan ke dalam 3 macam:
1.      Sifat pribadi terdiri dari:
a.       Mempunyai kemampuan
b.      Kesanggupan menyesuaikan diri
c.       Adjustmen
d.      Aggressiveness
e.       Berpengaruh
f.       Emotional balance & control
g.      Bebas
h.      Originality & creativity
i.        Personal integrity
j.        Self confidence (percaya diri) pemimpin tidak boleh ragu2 dalam mengambil keputusan
2.      Kemampuan/kesanggupan
a.       Cerdas
b.      Judgment (mampu membuat pertimbangan dan keputusan yang teapat)
c.       Pengetahuan
d.      Pandai berbicara
3.      Social skill
a.       Ability (kemampuan mengajak orang bekerjasama)
b.      Administrative ability (kemampuan administrative/pelaksanaan)
c.       Cooperativeness (mampu bekerjasama)
d.      Terkenal, prestise
e.       Sociability (interpersonal skill)
f.       Social participation (keterlibatan/partisipasi sosial)
g.      Bijaksana dan diplomasi
Menurut pendapat “ORDWAY TEAD”  dalam bukunya The Art Of Leadership menyebutkan beberapa kualifikasi pemimpin/kepemimpinan:

  1. Sehat jasmani/rohani
  2.  Memiliki tujuan/arah yang jelas
  3. Besemangat
  4. Bersahabat dan kasih sayang (menciptaka hub. Keakraban dalam dunia kerja)
  5. Integritas kata dan perbuatan
  6. Keahlian teknis misalnya mengambil keputusan
  7. Mampu membuat keputusan yang benar, tepat dan cepat
  8. Kecerdasan
  9. Keahlian mengajar
  10. Iman (kepercayaan) menjadi landasan/nilai moral dan etika. Tanpa moral dan etika yang baik maka kepemimpinan akan hancur.
G.L. Freeman dan E. K. Taylor membuat perbandingan antara sifat-sifat pemimpin dan bukan pemimpin
No
A Leader is
No
A leader is not
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
15
16
17
18
19
20


Rajin
Giat
Keras hati (teguh)
Ambisius
Kuat
Berani
Kerjasama
Percaya diri, tenang
Riang
Kematangan emosi
Efisien (berbicara hal2 penting)
Cerdas
Berbakat
Banyak akal
Imajinatif
Mengutamakan orang lain
Tidak mementingkan diri sendiri
Setia pada cita2
Mora/susila harus beretika
Toleran/lapang dada
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14

15
16
17
18
19
20
Malas
Keras kepala
Tidak konsisten
Menunda-nunda
Malu
Pengecut
Tidak mau mundur
Selalu gelisah
Kaku
Tidak dewasa
Hehabah (hasty)
Tidak berdaya bila ditekan
Melarikan diri
Selalu mencari alasan untuk bebas dari kesalahan
Tidak bermutu
Sombong
Dogmatik, Fanatic
Bandel
Tidak masuk akal pembicaraannya
Berpikiran sempit

Kelemahan teori sifat

  1.  Tidak mungkin ada orang yang memiliki sifat kepemimpinan
  2. Ada orang-orang yang memiliki sifat sebagai pemimpin tidak menjadi pemimpin dan sebaliknya
  3.  Ada orang yang menjadi pemimpin memiliki karisma
  4. Tidak mungkin semua sifat diatas berlaku untuk segala organisasi dan segala situasi. Setiap organisasi dan situasi membutuhkan kepemimpinan masing-masing.
  5. Sebelum menjadi pemimpin tidak tampak sifat2 kepemimpinannya namun setelah jadi pemimpin baru terlihat.
Teori perilaku sering disebut teori gaya
Teori ini menekankan bahwa efektifitas/ keberhasilan seorang pemimpin sangat ditentukan oleh gaya/perilaku pemimpin dalam menjalankan kepemimpinannya. Didalam organisasi gaya kepemimpinan selalu berorientasi pada 3 macam perilaku:

  1. Perilaku pemimpin yang berorientasi pada yugas, pekerjaan/produktivitas
  2. Perilaku pemimpin yang berorientasi pada aspek manusia, perasaan, kebutuhan, hubungan, motif dll.
  3. Perilaku pemimpin yang berorientasi pada ke 2 aspek secara sama-sama diperhatikan.
Pemimpin apabila berorientasi pada produksi pada tugas/pekerjaan sering kali disebut juga sebagai pemimpin yang otoriter. Sementara yang lebih berorientasi kepada manusia disebut pemimpin yang demokratis. Gaya/perilaku pemimpin selalu tampak melalui perilaku dalam hal membuat keputusan, berkomunikasi, memberikan tugas, melakukan pengawasan dll. Apabila pemimpin mengambil keputusan sendiri disebut otoriter, komunikasi 1 arah dan tidak ada feed back, pengawasan ketat & kaku, pekerjaan dirinci, diperintah, komando. Sedangkan pimpinan yang melibatkan komunikasi 2 arah dalam pengambilan keputusan maka pemimpin tersebut demokratis. Tapi yang tidak keduanya disebut pemimpin “Laissez- Feire” rezim libertarian. (Ronald Lippit & Ralph K.)

Manajemen Keuangan Publik


MANAJEMEN KEUANGAN PUBLIK
Menurut William Dunn
Sebagian besar Negara berkembang menggunakan anggaran lebih besar pada kepentingan birokrasi bukan untuk kepentingan masyarakat/investasi.
Kepentingan birokrasi antara lain:
a.       Pembayaran gaji pegawai
b.      Perjalanan dinas
c.       Pembelanjaan barang habis pakai
Masalah yang terjadi dalam manajemen keuangan publik adalah terjadinya korupsi yang dilakukan oleh penyelenggara Negara.
Undang-undang republik Indonesia Nomor 17 tahun 2003 tentang keuangan Negara
 terdiri atas 11 bab dan 39 pasal. UU ini merupakan kelanjutan dan hasil dari berbagai upaya yang telah dilakukan selama ini dalam rangka memenuhi kewajiban konstitusional yang diamanatkan oleh UUD 1945.
Di dalam UU ini yang dimaksud dengan keuangan Negara adalah semua hak dan kewajiban Negara yang dapat dinilai dengan uang, serta segala sesuatu baik berupa uang maupun berupa barang yang dapat dijadikan milik Negara berhubung dengan pelaksanaan hak dan kewajiban tersebut. Keuangan Negara disini meliputi hak Negara untuk memungut pajak, mengeluarkan dan melakukan pinjaman; kewajiban Negara untuk menyelenggarakan tugas layanan umum pemerintah Negara dan membayar tagihan pihak ketiga; penerimaan Negara, pengeluaran Negara; penerimaan daerah; pengeluaran daerah; kekayaan Negara/kekayaan daerah yang dikelola sendiri atau oleh pihak lain yang dapat dinilai dengan uang, surat berharga, piutang, barang, serta hak-hak lain yang dapat dinilai dengan uang, termasuk kekayaan yang dipisahkan pada perusahaan Negara/perusahaan daerah; kekayaan pihak lain yang dikuasai oleh pemerintah dalam rangka penyelenggaraan tugas pemerintah dan/kepentingan umum; dan kekayaan pihak lain yang diperoleh dengan menggunakan fasilitas yang diberikan oleh pemerintah.
Disini keuangan Negara dikelola secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatuhan sehingga dapat mendukung terwujudnya good governance di dalam penyelenggaraan Negara.  Pengelolaan yang dimaksud disini mencakup keseluruhan kegiatan perencanaan, penguasaan, penggunaan, pengawasan dan pertanggungjawaban. Pengelolaan keuangan Negara memiliki asas-asas umum dan asas-asas baru sebagai pencerminan best practices. Asas-asas umum tersebut meliputi asas tahunan, asas universalitas, asas kesatuan dan asas spesialitas. Sedangkan asas-asas best practices meliputi asas akuntabilitas berorientasi pada hasil, asas profesionalitas, asas proporsionalitas asas keterbukaan dalam pengelolaan keuangan Negara dan asas pemeriksaan keuangan oleh badan pemeriksa yang bebas dan mandiri.
Presiden selaku Kepala Pemerintahan memegang kekuasaan pengelolaan keuangan Negara sebagai bagian dari kekuasaan pemerintahan. Kekuasaan pengelolaan keuangan disini meliputi kewenangan yang bersifat umum dan kewenangan yang bersifat khusus. Kewenangan yang bersifat umum meliputi penetapan arah, kebijakan umum, strategi dan prioritas dalam pengelolaan APBN, antara lain penetapan pedoman pelaksanaan dan pertanggungjawaban APBN, penetapan pedoman penyusunan rencana kerja kementrian Negara/lembaga, penetapan gaji dan tunjangan, serta pedoman pengelolaan Penerimaan Negara. Kewenangan yang bersifat khusus meliputi keputusan/kebijakan teknis yang berkaitan dengan pengelolaan APBN, antara lain keputusan sidang cabinet di bidang pengelolaan APBN, keputusan rincian APBN, keputusan dana perimbangan, dan penghapusan asset dan piutang Negara. Untuk membantu presiden dalam penyelenggaraan kekuasaan yang dimaksud, sebagian dari kekuasaan tersebut dikuasakan kepada Menteri Keuangan selaku pengelola fiskal dan Wakil Pemerintah dalam kepemilikan kekayaan Negara yang dipisahkan. Pada hakekatnya Menteri keuangan adalah Chief Financial Officer (CFO) Pemerintah RI. Selain itu sebagian kekuasaan juga di kuasakan kepada Menteri/Pimpinan Lembaga selaku Pengguna Anggaran/Pengguna Barang kementerian Negara/lembaga yang dipimpinnya. Disini Menteri/Pimpinan Lembaga adalah Chief Operational Officer (COO) untuk suatu bidang tertentu pemerintahan. Dalam ketentaun ini yang dimaksud dengan lembaga Negara adalah lembaga pemerintahan nonkementerian Negara. Di lingkungan lembaga Negara, yang dimaksud dengan pimpinan lembaga adalah pejabat yang bertanggungjawab atas pengelolaan keuangan lembaga yang bersangkutan. Sesuai dengan adanya desentralisasi maka sebagian kekuasaan Presiden diserahkan kepada Gubernur/Bupati/Walikota selaku pengelola keuangan daerah.
Dalam rangka penyelenggaraan fungsi pemerintah untuk mencapai tujuan bernegara maka setiap tahun disusun APBN dan APBD. APBN adalah rencana keuangan tahunan pemerintah Negara yang disetujui oleh DPR. APBN, perubahan APBN dan pertanggungjawaban pelaksanaan APBN setiap tahun ditetapkan dengan undang-undang. Semua penerimaan yang menjadi hak dan pengeluaran yang menjadi kewajiban Negara dalam tahun anggaran yang bersangkutan harus dimasukkan dalam APBN.  APBN terdiri atas anggaran pendapatan, anggaran belanja dan pembiayaan. Sedangkan APBD disini adalah rencana keunagan tahunan pemerintah daerah yang disetujui oleh DPRD. APBD, perubahan APBD, dan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD setiap tahun ditetapkan dengan Peraturan Daerah. APBN/APBD mempunyai funsi otorisasi, perencanaan, pengawasan, alokasi, distribusi dan stabilisasi. APBN/APBD dirinci sampai unit organisasi, fungsi, program, kegiatan dan jenis belanja. Untuk memperbaiki proses penganggaran di sector publik dilakukan penerapan anggaran berbasis prestasi kerja, perubahan klasifikasi anggaran agar sesuai dengan klasifikasi yang digunakan secara internasional yang dimaksudkan untuk memudahkan pelaksanaan anggaran berbasis kinerja, memberikan gambaran yang obyektif dan proporsional mengenai kegiatan pemerintah, menjaga konsistensi dengan standar akuntasi sector publik, serta memudahkan penyajian dan meningkatkan kredibilitas statistic keuangan pemerintah. Dalam undang-undang ini diatur secara jelas mekanisme pembahasan anggaran di DPR/DPRD, termasuk pembagian tugas antara panitia/komisi anggaran dan komisi-komisi pasangan kerja kementreian Negara/lembaga/perangkat daerah di DPR/DPRD.
Dalam hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan bank sentral ditegaskan bahwa pemerintah pusat dan bank sentral berkoordinasi dalam penetapan dan pelaksanaan kebijakan fiscal dan moneter. Dalam hubungan dengan pemerintah daerah, pemerintah pusat berkewajiban mengalokasikan dana perimbangan kepada pemerintah daerah. Dalam hal hubungan antara pemerintah dan perusahaan Negara, perusahaan daerah, perusahaan swasta, dan badan pengelola dana masyarakat ditetapkan bahwa pemerintah dapat memberikan pinjaman/hibah/penyertaan modal kepada dan menerima pinjaman/hibah dari perusahaan Negara/daerah setelah mendapat persetujuan DPR/DPRD.
Untuk memeberikan informasi mengenai perkembangan pelaksanaan APBN/APBD, pemerintah pusat/pemerintah daerah perlu menyampaikan laporan realisasi semester pertama kepada DPR/DPRD pada akhir Juli tahun anggaran yang bersangkutan. Informasi yang disampaikan dalam laporan tersebut menjadi bahan evaluasi pelaksanaan APBN/APBD semester pertama dan penyesuaian/perubahan APBN/APBD pada semester berikutnya. Ketentuan mengenai pengelolaan keuangan Negara dalam rangka pelaksanaan APBN/APBD ditetapkan tersendiri dalam undang-undang yang mengatur perbendaharaan Negara mengingat lebih banyak menyangkut hubungan administrative antar kementerian Negara/lembaga di lingkungan pemerintah.
Laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBN/APBD disampaikan berupa laporan keuangan setidak-tidaknya terdiri dari laporan realisasi anggaran, neraca, laporan arus kas dan catatan atas laporan keuangan yang disusun sesuai standar akuntansi pemerintah. Laporan keuangan pemerintah pusat yang telah diperiksa BPK harus disampaikan kepada DPR selambat-lambatnya 6 bulan setelah berakhirnya tahun anggaran yang bersangkutan, demikia pula laporan keuangan pemerintah daerah yang telah diperiksa oleh BPK harus disampaikan kepada DPRD selambat-lambatnya 6 bulan setelah berakhirnya tahun anggaran bersangkutan. Dalam undang-undang ini diatur sanksi yang berlaku bagi menteri/pimpinan lembaga/gubernur/bupati/walikota, serta pimpinan unit organisasi kementerian Negara/lembaga/Satuan Kerja Perangkat Daerah yang terbukti melakukan penyimpangan kebijakan/kegiatan yang telah ditetapkan dalam undang-undang tentang APBN/APBD
Sub Pembahasan MKP
a.       Proses perencanaan penganggaran
b.      Pelaksanaan
c.       Pengawasan
d.      Laporan
Dalam literature lain MKP
a.       Pendekatan budgeting
b.      Pendekatan accounting
c.       Pendekatan auditing & controlling (dalam pelaksanaan APBN/APBD perlu dilakukan pengawasan dan audit/pemeriksaan) auditing bukan untuk mencari kesalahn tapi untuk melakukan pembenahan.
Rencana jangka pendek= 1th
Rencana jangka menengah= 5th
Rencana jangka panjang= 20 th
Dalam perencanaan anggaran terdapat arahan
Di daerah-daerah guru lebih banyak dari pegawai sehingga APBD lebih banyak terserap untuk guru dan konsekuensinya sarpras pendidikan kurang dibiayai.
Peraturan presiden=tanpa persetujuan legislative
Peraturan pemerintah= dengan persetujuan legislative
Rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN) sebagai pengganti GBHN
Dilakukan dalam periode 5 tahunan. Sisini pemerintah wajib membuat RPJMN maksimal 3 bulan setelah pengangkatan presiden/kepala Negara. Yang membuat RPJMN adalah presiden karena sekarang tidak ada GBHN. Disini mencakup gambaran rencana pembangunan secara umum salah satunya adalah kebijakan fiscal. Disini ditetapkan oleh peraturan pemerintah yang dibuat oleh presiden bersama-sama perangkatnya. Kementerian termasuk unit-unit kecil didalamnya harus menyesuaikan dengan rencana yang dibuat oleh pemerintah yaitu misalnya bupati/walikota juga harus membuat rencana pembangunan, harus punya visi misi dan program pembangunan yang disesuaikan dengan periodenya menjabat. Disini rencana dilakukan secara terstruktur.
Rencana Pembangunan diturunkan menjadi Rencana Kerja Pemerintahan (RKP)
Berupa dokumen perencanaan untuk pemda 1 tahun yang didalmnya memuat rancangan kerangka ekonomi prioritas pembangunan dan kewajiban pemerintah dalam pembangunan (urusan apa yang ingin dibangun/ditekankan misalnya kesehatan.pendidikan) disini dalam bidang pendidikan pemerintah mengarahkan 20% untuk pendidikan. Dalam kesehatan 15% dari anggaran. Disini terdapat sinkronisasi dan integrasi adalah rencana pembangunan. RKP ini ditetapkan dengan peraturan presiden.
Prinsip Penganggaran
a.       Transparansi (keterbukaan) dan akuntabilitas anggaran (setiap anggaran yang digunakan harus dapat dipertanggungjawabkan).
b.      Disiplin anggaran (dalam UU terdapat peraturan bahwa anggaran di mulai 1 januari diakhiri 31 desember) ketika anggaran terlambat disusun maka pelaksanaan proyek nantinya juga akan terlambat.
c.       Keadilan anggaran (anggaran yang dibagi harus proporsional, di Indonesia pertimbangan jarang dilakukan)
d.      Efisiensi dan efektivitas anggaran (ketika pengeuaran sama antar kementerian/instansi maka harus dikoordinasikan)
e.       Disusun dengan pendekatan kinerja (setiap Negara punya indicator berbeda, di Australia masyarakat diberikan akses untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja pemerintah)
Anggaran Berbasis Kinerja
a.       Mengaitkan setiap biaya yang dituangkan dalam kegiatan-kegiatan dengan manfaat yang dihasilkan
b.      Dituangkan dalam program dan kegiatan untuk mencapai kinerja tahunan ex: pemberdayaan masyarakat
c.       Integrasi dari rencana kinerja tahunan operasional renstra dan anggaran tahunan
Faktor Keberhasilan ABK
a.       Kepemimpinan dan komitmen dari seluruh komponen organisasi. Disini menteri sebagai chief of operasional sedangkan presiden sebagai chief of executive.
b.      Focus penyempurnaan administrasi secara terus menerus
c.       Sumber daya yang cukup untuk usaha penyempurnaan tersebut (dana, waktu dll)
d.      Penghargaan dan sangsi (punishment). Ketika menteri tidak mampu menggunakan anggaran (masih ada anggaran yang tersisia sehingga program dan kegiatan tidak terlaksana maka aka mendapatkan sangsi berupa dikuranginya program dan kegiatan di tahun mendatang) dan sebaliknya.
e.       Keinginan yang kuat untuk berhasil
Perenanaan Kinerja
a.       Aktivitas analisis dan pengambilan keputusan ke depan untuk menetapkan tingkat kinerja yang diinginkan di masa mendatang
b.      Membantu pemerintah mencapai tujuan yang sudah diidentifikasikan dalam renstra, termasuk pembuatan target dan ukuran kinerja
c.       Indicator kinerja: masukan, keluaran, hasil
Prinsip Anggaran
a.       Komprehensif
b.      Equality
c.       Tramsparansi dalam hal penggunaan maupun perencanaan anggaran.
Format Baru Belanja Negara sesuai UU no. 17/2003
a.       Pasal II ayat (5)
Belanja Negara dirinci menurut organisasi, fungsi dan jenis belanja
b.      Pasal 15 ayat (5)
Klasifikasi Belanja
No
Menurut Fungsi
No
Nemurut Jenis
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
Pelayanan umum pemerintahan
Pertahanan
Hukum, ketertiban dan keamanan
Ekonomi
LH
Perumahan dan pemukiman
Kesehatan
Pariwisata dan budaya
Agama
Pendidikan
Perlindungan social
1
2
3
4
5
6
7
8
Belanja pegawai
Belanja barang dan jasa
Belanja modal
Bunga
Subsidi
Hibah
Bantuan social
Belanja lain-lain
Penganggaran Terpadu
a.       Penyusunan rencana keuangan tahunan yang dilakukan secara terintegrasi untuk seluruh jenis belanja guna melaksanakan kegiatan pemerintahan yang didasarkan pada prinsip pencapaian efisiensi alokasi dana,
b.      Sangat penting untuk memastikan bahwa investasi dan biaya operasional yang berulang (recurrent) dipertimbangkan secara simultan. Dualism perencanaan antara anggaran rutin dan anggaran pembangunan di masa lampau menimbulkan peluang duplikasi, penumpukan dan penyimpangan anggaran.
c.       Perencanaan belanja rutin dan belanja modal dilaksanakan secar terpadu dalam rangka mewujudkan prestasi kerja kementrian/lembaga yang dapat memuaskan masyarakat.
5 Komponen pokok pendekatan anggaran terpadu dalam RKA-KL
1.      Satuan kerja
Penetapan satuan kerja sebagai kuasa pengguna anggaran untuk melaksanakan semua kegiatan yng ditetapkan kementrian/pimpinan/lembaga.
2.      Kegiatan
Setiap satuan kerja minimal mempunyai satu kegiatan dalam rangka mewujudkan sebagian sasaran program dari unit organisasi.
3.      Keluaran
Kegiatan yang dilaksanakan satuan kerja mempunyai keluaran yang jelas dan tidak tumpang tindih dengan keluaran dari kegiatan lain
4.      Jenis belanja
Jenis belanja yang ditetapkan dengan criteria yang sama untuk semua kegiatan
5.      Dokumen anggaran
Satuan dokumen perencanaan, satuan dokumen penganggaran dan dokumen pelaksanaan untuk semua jenis satuan kerja/kegiatan.

Format belanja Negara lama vs baru
Format lama s/d 2004 format dibagi 2 yaitu pengeluaran rutin dan pembangunan. Sedangkan format baru mulai TA 2005 dijadikan 1.
Perbedaan Sumber-Sumber Penerimaan dan Pengeluaran Negara
Spesifikasi
Pemerintah Pusat
Pemerintah Daerah Provinsi
Pemerintah Kabupaten/Kota
Sumber Penerimaan












































Spesifikasi
Penerimaan Negara dan Hibah

~ Penerimaan Dalam Negeri
·         Penerimaan perpajakan
·         Penerimaan bukan pajak (PNBP)
·         Bagian laba BUMN
·         Lain-lain penerimaan yang sah

~ Penerimaan Pembiayaan
·         Pinjaman sektor Perbankan
·         Pinjaman luar negeri
·         Penjualan Obligasi Pemerintah
·         Privatisasi BUMN
·         Penjualan aset pemerintah























Pemerintah Pusat
~ Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang terdiri dari:
·         Pajak Daerah
·         Retribusi Daerah
·         Bagian laba BUMD
·         PAD lainnya yang sah, yang terdiri dari pendapatan hibah, pendapatan dana darurat, dan lain-lain pendapatan.

~ Pendapatan dari Dana Perimbangan, terdiri dari:
·         Bagian daerah dari PBB dan BPHTB
·         Bagian daerah dari Pajak Penghasilan Wajib Pajak Perseorangan/Pribadi
·         Bagian daerah dari Sumber daya alam
·         Bagian daerah dari Dana Alokasi Umum
·         Bagian daerah dari Dana Alokasi Khusus
~ Penerimaan Pembiayaan, terdiri dari:
·         Pinjaman dari Pemerintah Pusat
·         Pinjaman dari Pemerintah Daerah Otonom Lainnya
·         Pinjaman dari BUMN/BUMD
·         Pinjaman dari Bank/Lembaga non Bank
·         Pinjaman dari Luar Negeri
·         Penjualan Aset Daerah
·         Penerbitan Obligasi Daerah




Pemerintah Daerah Provinsi
~ Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang terdiri dari:
·         Pajak Daerah
·         Retribusi Daerah
·         Bagian laba BUMD
·         PAD lainnya yang sah, yang terdiri dari pendapatan hibah, pendapatan dana darurat, dan lain-lain pendapatan.

~ Pendapatan dari Dana Perimbangan, terdiri dari:
·         Bagian daerah dari PBB dan BPHTB
·         Bagian daerah dari Pajak Penghasilan Wajib Pajak Perseorangan/Pribadi
·         Bagian daerah dari Sumber daya alam
·         Bagian daerah dari Dana Alokasi Umum
·         Bagian daerah dari Dana Alokasi Khusus
~ Penerimaan Pembiayaan, terdiri dari:
·         Pinjaman dari Pemerintah Pusat
·         Pinjaman dari Pemerintah Daerah Otonom Lainnya
·         Pinjaman dari BUMN/BUMD
·         Pinjaman dari Bank/Lembaga non Bank
·         Pinjaman dari Luar Negeri
·         Penjualan Aset Daerah
Penerbitan Obligasi Daerah




Pemerintah Kabupaten/Kota
Jenis Pengeluaran
Pengeluaran untuk belanja
~ Belanja Pemerintah Pusat
·         Belanja Pegawai
·         Belanja Barang
·         Belanja Modal
·         Pembayaran bunga utang (dalam negeri dan luar negeri)
·         Subsidi (BBM dan non BBM)
·         Belanja Hibah
·         Bantuan Sosial
·         Belanja Lainnya

~ Dana yang dialokasikan ke daerah
·         Dana Perimbangan
-          Dana bagi hasil
-          Dana alokasi umum
-          Dana alokasi khusus
·         Dana Otonomi Khusus dan Penyesuaian

Pengeluaran untuk pembiayaan
·         Pengeluaran untuk Obligasi Pemerintah
·         Pembayaran Pokok Pinjaman Luar Negeri
·         Pembiayaan lain-lain
Pengeluaran untuk Belanja
~ Belanja Operasi, terdiri dari:
·         Belanja Pegawai
·         Belanja Barang dan jasa
·         Belanja Pemeliharaan
·         Belanja perjalanan Dinas
·         Belanja Pinjaman
·         Belanja Subsidi
·         Belanja Hibah
·         Belanja Bantuan Sosial
·         Belanja Operasi Lainnya

~ Belanja Modal, terdiri dari:
·         Belanja Aset Tetap
·         Belanja aset lain-lain
·         Belanja tak tersangka

~ Bagi hasil pendapatan ke kabupaten/kota/desa, terdiri dari
·         Bagi hasil pajak ke Kabupaten/Kota
·         Bagi hasil retribusi ke Kabupaten/Kota
·         Bagi hasil pendapatan lainnya ke Kabupaten/Kota

~ Pengeluaran untuk Pembiayaan, terdiri dari:
·         Pembayaran Pokok Pinjaman
·         Penyertaan modal pemerintah
·         Belanja investasi Permanen
·         Pemberian pinjaman jangka panjang

Pengeluaran untuk Belanja
~Belanja Operasi, terdiri dari:
·         Belanja Pegawai
·         Belanja Barang dan jasa
·         Belanja Pemeliharaan
·         Belanja perjalanan Dinas
·         Belanja Pinjaman
·         Belanja Subsidi
·         Belanja Hibah
·         Belanja Bantuan Sosial
·         Belanja Operasi Lainnya

~ Belanja Modal, terdiri dari:
·         Belanja Aset Tetap
·         Belanja aset lain-lain

~Belanja tak tersangka
Bagi hasil pendapatan ke desa/kelurahan, terdiri dari:
·         Bagi hasil pajak ke Desa/Kelurahan
·         Bagi hasil retribusi ke Desa/Kelurahan
·         Bagi hasil pendapatan lainnya ke Desa/Kelurahan

Pengeluaran untuk Pembiayaan, terdiri dari
·         Pembayaran Pokok Pinjaman
·         Penyertaan modal pemerintah
·         Pemberian pinjaman kepada BUMD/ BUMN/ Pemerintah Pusat/Kepala Daerah otonom Lainnya