25 november ‘10
Administrasi Negara Lama (Old Public Administration)
- Administrasi Negara adalah kerjasama dalam organisasi publik dalam melayani publik untuk kesejahteraan masyarakat. Di Indonesia cenderung continental (ketatausahaan) diwadahi dalam STPDN
- Dulu Administrasi Negara diartikan dengan semua yang berkaitan dengan negara dan selalu efektif, efisien dan ekonomis sehingga strukturnya ketat (birokrasi ala WEBER)
- Dalam administrasi negara lama terdapat kekurangan:
- Sering kali negara tidak peka terhadap keinginan masyarakat
- Pemerintahan bersifat impersonal, hirarkis dan standard operasional kaku

- Arahnya sudah lebih demokratis, responsif (harus peka dan adil)
- Lebih mengutamakan proses daripada tujuan sehingga tujuan tidak tercapai

- Pendekatan lebih kearah bisnis
- State berubah jadi publik
2 desember ‘10

PERBEDAAN | OPM | NPM |
FOKUS | Berkaitan dg struktur | |
LOKUS | Berbicara tentang internal | External organisasi |
PUSAT PERHATIAN | Organisasi (pemerintah) | Masalah sosial tidak hanya pemerintah |
PEMBERIAN LAYANAN | Neg. Msy. Tidak dianggap. Kaku,internal kebijakan bersifat top down sentralistik | Kebijakan bersifat desentralisasi |
PERAN ADMINISTRATOR | pelaksana | Pelaksana & pengambil kebijakan (dpt mempengaruhi DPRD) |
KEINGINAN YG INGIN DICAPAI | Loyalitas, efektif, efisien, ekonomis | Partisipasi,demokrasi, adil egaliter |
DASAR PERTIMBANGAN | hukum | Hukum dan lingkungan |

Nilai dasar NPA
- mau mendengarkan
- pekerja & masyarakat berpartisipasi dalam pembuatan kebijakan
- ekuitas sosial
- pilihan masyarakat
- respon administrativ untuk keefektifan program
- Owen E. Huges (1994) menegaskan adanya 6 alasan munculnya NPM:
- OPA, dianggap gagal mencapai tujuannya sec. Efektif dan efisien shg perlu dirubah menuju ke orientasi yg lebih memusatkan perhatian pd pencapaian hasil (kinerja) dan akuntabilitas.
- Adanya dorongan kuat untuk mengganti tipe birokrasi klasik yg kaku menuju kondisi birokrasi (orgnsasi publik, kepegawaian+pekerjaan) yg fleksibel
- Perlunya menetapkan tujuan organisasi dan pribadi secara lebih jelas dan ditetapkannya tolak ukur keberhasilan kinerja melalui indikator kinerja
- Perlunya pegawai senior memiliki komitmen politik pd pemerintah daripada sekedar bersikap netral atau non-partisipan.
- Fungsi-fungsi yg dijalankan pemerintah hendaknya lebih disesuaikan dgn tuntutan dan sinyal pasar.
- Adanya kecenderungan untuk mereduksi peran dan funsi pemerintah dengan melakukan kontrak kerja dgn pihak lain (contracting out) dan privatisasi (Islamy, 2003:58).
NPM di indonesia banyak BUMN yang diprivatisasi

Adanya tekanan untuk melakukan perubahan paradigma menuju manajemen publik, yaitu:
- Semakin membesarnya anggaran pemerintah sehingga menimbulkan beban sosial yg makin berat shg ukuran pemerintah perlu dikurangi dan di buat lebih efisien
- Rendahnya mutu kerja pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat;
- Adanya nilai ideologi yg bersifat kontradiktif thd perubahan paradigma pemerintahan yg membuka peluang bagi ditemukannya solusi untuk meningkatkan kinerja pemerintah dan mereduksi ukuran dan peran pemerintah.

1. Fokus utama : pada aktifitas manajemen, penilaian kinerja, dan efisiensi bukan kebijakan (pengaturan)
2. Memecah birokrasi publik ke dalam unit2 (agensi) di bawah yang terkait langsung dengan pemakai pelayanan
3. Pemanfaatan pasar semu dan kontrak kerja untuk menggalakkan persaingan
4. Pengurangan anggaran pemerintah
5. Penggunaan gaya manajemen yg lebih menekankan pada sasaran akhir, kontrak jangka pendek, insentif anggaran, dan kebebasan manajemen

1. Lebih berfokus pada manajemen bukan pada kebijakan.
2. Adanya standar yg jelas dan dilakukannya pengukuran thd kinerja yg dicapainya.
3. Penekanan yg lebih besar pd pengendalian atas hasil (output) bukan pd prosedur.
4. Pergeseran kearah adanya tingkat persaingan yg lebih besar dlm sektor pelayanan publik.
5. Penekanan pd pengembangan pola-pola manajemen sebagaimana dipraktekkan dalam sektor swasta untuk mendukung perbaikan kinerja pelayanan publik.
6. Adanya pergeseran ke arah pemecahan ke dalam berbagai unit organisasi yg lebih kecil dlm sektor pelayanan publik.
7. Penekanan yg lebih besar pada disiplin dan parsimony dlm penggunaan sumber daya, terutama untuk mendukung kemungkinan dilakukannya pengurangan terhadap beban biaya langsung, peningkatan disiplin pegawai mengurangi sikap tidak responsif terhadap tuntutan dari serikat pekerja, dan mengurangi biaya atas tuntutan ganti rugi yang seringkali terjadi.

1. Melakukan restrukturisasi sektor publik melalui privatisasi;
2. Melakukan restrukturisasi dan perampingan struktur birokrasi sipil;
3. Memperkenalkan nilai persaingan (kompetisi) lewat pasar internal dan mengontrakkan pelayanan publik pd swasta serta intervensi pemerintah hanya dilakukan apabila mekanisme pasar mengalami kegagalan.
4. Meningkatkan efisiensi melalui pemeriksaan dan pengukuran kinerja.


- Kritik terhadap NPM
1. NPM cenderung menilai negara dengan pasar
2. Tidak seharusnya warga diperlakukan sebagai pelanggan dan konsumen tetapi lebih sebagai warga negara
3. Seharusnya pelayanan publik tidak memberi pelayanan konsumen mereka memberi demokratis
4. Pemerintah tidak seharusnya jalan seperti bisnis tapi seperti demokrasi

- Theories odd democratic citizenship
- Model2 himpunan dan masyarakat sipil
- Yang berhubungan dengan organisasi perikemanusiaan dan NPA
- Post modern public administration

1. Melayani WN bukan konsumen
2. Menemukan kepentingan publik
3. Menghargai WN melebihi pengusaha
4. Memikirkan strategi, tindakan yg demokratis
5. Mengakui tangungjawab bukan hal yang sederhana
6. Melayani daripada mengemudi
7. Menghargai orang tidak hanya produktifitas

1. Waktu yg sebaik2nya
2. Keamanan
3. Dapat dipercaya
4. Personal attention
5. Pendekatan memecahkan masalah
6. Krjujuran, keadilan
7. Pertanggungjawaban fiskal
8. Pengaruh WN

Dimensi | OPA | NPM | NPS |
Teori primer | politik | ekonomi | Demokrasi |
Rasionalitas umum+kelakuan masy. | Synoptic rationally, administrative man | Teknik+economic rationally, economic man | strategi/ formal rationally, multiple test of rationally |
Konsep kepentingan publik | Ketetapan politik+hukum yg tegas | konsumen | WN |
Untuk siapa respon pelayanan publik | Client+constituen | Konsumen | WN |
Mekanisme pencapaian kebijakan objektif | Program administrasi yang ada agen pemerintahan | Creating mechanisem+ insentive structures | Membangun koalisi publik |
Jalanx pemerintahan | mendayung | menyetir | melayani |
Pendekatan akuntabilitas | hirarki pelaku admin | Jalanx pasar | Beraneka segi pelayanan publik |
Kebijaksanaan administrativ | Kebijaksanaan terbatas | Kebebasan yg luas untuk tujuan pengusaha | Kebijaksanaan dibutuhkan tp dipertimbangkan dan dipertanggug jawabkan |

- LATAR BELAKANG
- Menguatnya isu peningkatan perwujudan demokratisasi di tengah kecenderungan peningkatan penerapan praktik mekanisme pasar dalam manajemen sektor publik mendorong munculnya reorientasi baru dalam reformasi manajemen publik.
- Giddens (1998) menegaskan bahwa reformasi thd tata penyelenggaraan pelayanan publik dan pembangunan hendaknya lebih diarahkan pada upaya membangun governance daripada government.
- Konsep Governance
Rhodes (1996): governance berbeda dgn government.
1. Change in the meaning of government (perubahan dlm makna pemerintahan)
2. Referring a new process of governing (mengacu pd sebuah proses baru dlm memerintah
3. A change condition of ordered rule (perubahan kondisi dlm tata pengaturan)
4. The new method by which society is governed (metode baru bagaimana masyarakt diperintah)
- Konsep Government
Stoker (1998)
1. The formal institution of the state (institusi negara yg resmi)
2. Monopoly of legitimate coercive power (monopoli kekuasaan pemaksa yg sah)
3. It’s ability to make decesion and its capacity to enforce them (memiliki kemampuan untuk membuat keputusan dan kapasitas untuk menegakkan pelaksanaannya)
4. The formal and institutional processes which operate at the level of nation state to maintain public order and facilitate collective action (proses-proses formal dan kelembagaan yg berlangsung pd level negara untuk menjaga ketertiban masy dan memfasilitasi tindakn bersama)
- Perbedaan Mendasar
Sammy Finer (1970) mendefinisikan governance sebagai:
- Aktivitas atau proses memerintah
- Suatu kondisi dari aturan yg dijalankan
- Orang-orang yg diberi tugas untuk memerintah atau pemerintah
- Cara, metode atau sistem dimana masyarakat tertentu diperintah
- Konsep Governance Tidak Untuk Menggantikan Konsep Nps
Namun lebih mendekatkan pd kesadaran akan pentingnya pemerintahan yg baik. Pemerintahan yg mampu memenuhi persyaratan utama:
- Memiliki legitimasi yg kuat (dukungan yg kuat)
- Akuntabel (bisa dipertanggungjawabkan)
- Kompeten (kemampuan, kapasitas, keahlian)
- Respek thd hukum dan hak-hak asasi manusia
Dgn demikian NPM merupakan strategi yg lebih luas dari governance (Islamy, 2003: 68)
- World bank (1992): governance as the way state power is used in managing economic and social resources for development of society (suatu tata cara penggunaan kekuasaan negara dlm mengelola sumber ekonomi dan sosial untuk pembangunan masy)
- UNDP (1997): the exercise of political, economy, and administratif authority to manage a nation affair at all levels (pelaksanaan kekuasaan politik, ekonomi dan kewewangan administratif untuk mengelola urusan negara pada semua jenjang pemerintahan)

Terdapat tiga kaki utama (Three Legs) dan tiga domain utama (Three Domain)
Three Legs:
1. Political Governance (policy formulation)
2. Economic Governance (decesion making)
3. Administratif Governance (policy implementation)
Three Domain
1. State (Negara)
2. Private Sector (Swasta)
3. Civil Society (Masyrakat Sipil)

Praktik terbaik dari governance disebut dgn good governance, yang mengandung makna:
1. Good, tentang orientasi ideal sbuah negara yg diarahkan pd pencapaian tujuan negara
2. Good tentang aspek-aspek fungsional pemerintahan yg efektif dan efisien atau pemerintahan yg berfungsi ideal yaitu mampu berfungsi sec efektif dan efisien dl upaya pencapaian tujuan negara.
Dgn demikian GOOD GOVERNANCE berkaitan dgn upaya perbaikan kinerja sektor publik yg dilakukan melalui pengembangan dan penguatan hubungan yg harmonis antara kekuatan negara, swasta dan masyarakat sipil yg didukung oleh adanya penataan kembali keseimbangan kekuasaan dan peran ketiga kekuatan sentral dlm pendayagunaan aneka sumber ekonomi dan sosial pembangunan.

- Good Governance didefinisikan sbg penyelenggaraan manajemen pembangunan yg solid dan bertanggung jawab yg sejalan dgn prinsip demokrasi dan pasar yg efisien, penghindaran salah alokasi dana investasi, dan pencegahan korupsi baik secara politik maupun administratif, menjalankan disiplin anggaran serta penciptaan legal and political framework bagi tumbuhnya aktivitas usaha (Mardiasmo, 2002: 24)










3 nilai dalam Governance
1. Human right
2. Demokrasi (alat bukan tujuan)
3. pembangunan
equity=keahlian
Tidak ada komentar:
Posting Komentar