DOSEN: PAK ULIN
PERTEMUAN 1 (23 Februari 2012)
·
Hubungan Antar
Pemerintah (HAP), bisa dilihat atau dikaji berdasarkan 3 aspek antara lain:
a.
Aspek normative
ex: kebijakan
b.
Aspek teoritik :
yaitu berdasarkan teorinya
c.
Aspek empiric :
yaitu kenyataanya bagaimana
Ketiga aspek ini dapat dilihat melalui state of the art. State of the art adalah
sebuah disiplin ilmu pengetahuan yang menggambarkan kondisi suatu disiplin ilmu
pada suatu saat sehingga kita bisa mengidentifikasikan paradigmanya tentang apa
yang terjadi atau dengan kata lain state
of the art adalah merupakan semacam potret dari ilmu pengetahuan itu
sendiri. Ketika ingin mengetahui sesuatu kita harus mengetahui bagaimana
kondisinya.
·
Perspektif
adalah tindakan yang dilakukan berdasarkan kondisi yang diketahui (memberikan
resep pada pemimpin untuk menyelesaikan suatu masalah).
·
Pada prinsipnya
seorang pakar bernama Falola (1994)
berpendapat tidak ada orang tanpa Negara jika kita mendefinisikan Negara
sebagai pemerintahan yang berdaulat dengan batasan yang jelas, tidak ada orang
yang hidup tanpa otoritas yang melindungi lahan, ritual, perdamaian dan
konflik. Jadi tidak ada orang/Negara tanpa kedaulatan. Lahan, ritual,
perdamaian dan konflik dapat diukur melalui kedaulatan.
·
Berdasarkan
pendapat Chaztan at. Al. mendefinisikan
Negara sebagai rangkaian asosiasi dan tendensi yang mengontrol, mengendalikan,
mengawasi, mengatur kedudukan/ struktur kehidupan masyarakat dan populasi.
Karakter dan kapasitas Negara ditentukan oleh pola organisasi dari institusi
dalam kurun waktu tertentu dan yang menentukan adalah yang memerintah Negara
tersebut/ pemimpin dari Negara tersebut.
·
Untuk tujuan
studi kita:
Negara adalah sebuah system pemerintah yang tidak
hanya mengklaim otoritas tapi wajib menindaklanjuti visi pembangunan rakyat
untuk kebaikan semua warga Negara. Disini pemerintah dan rakyat mempunyai hak
dan kewajiban masing-masing dimana hak dan kewajiban tersebut harus berada
dalam koridor yang sama/seimbang.
PERTEMUAN 2 (1 Maret 2012)
·
Negara adalah
suatu wadah yang di dalamnya terdapat masyarakat, pemerintah dan kedaulatannya.
·
Terdapat tiga
pemikiran tentang konsep pemerintahan:
1.
Konsep Unitarisme
(kesatuan)
Pemerintah unitari
adalah sebuah tipe pemerintahan yang berusaha mengkonsentrasi kekuasaan dipusat
dengan beberapa alasan. Yang pertama kita bisa melihat bahwa pemerintah pusat
bisa saja bermaksud mendekonsentrasikan kekuasaan/kewenangannya ke sub unit
pemerintah lainnya untuk mempermudah pencapaian tujuan. Tujuan dari
mendekonsentrasi ini berarti bahwa sub unit pemerintah tersebut adalah sekedar
ekstensi pemerintah pusat. Kenyataan seperti tersebut menurut Ade Molekun
(pakar administrasi) pada tahun 1999 dalam risetnya mangatakan:
“sebagian besar Negara
modern termasuk Negara kesatuan (unitari) menggabungkan fitur (menu)
desentralisasi dengan maksud bahwa kadar ketika pemerintah unitari mensentralisasikan
kekuasaanya bisa beragam antar Negara dengan memperhatikan realita historis,
politik dan cultural”.
Dalam konsep ini
kekuasaan berada di pemerintah pusat.
Persoalan dalam Negara
kesatuan:
a.
Banyak terjadi
korupsi
b.
Adanya
multipartai sehingga banyak kekuasaan yang terpisah ex: walikota dan gubernur
tidak akur cz beda partai.
c.
Ketika identitas
tidak jelas dan shared rule tidak
jelas maka akan banyak maslah yang muncul.
2.
Konsep pemerintahan federalisme
Watts (1994) mengatakan
federalism adalah sebuah kondisi yang merupakan advokasi dari pemerintah multi
lapis yang menggabungkan shared (berbagi
kekuasaan) rule and regional self rule.
Penggabungan ini didasarkan pada nilai pra asumsi untuk mencapai kesatuan dan
keragaman dengan mengakomodasi, melestarikan dan memperkenalkan identitas unik
dalam unit politik yang lebih besar.
Untuk mengukur baik
tidaknya Negara kesatuan dibandingkan dengan Negara federal maka dapat dilihat
melalui hubungan antar pemerintahannya.
Terdapat 2 pakar yaitu
Bastard an Fleiner (1996) yang melihat federalisme sebagai suatu system yang
berusaha memadukan unit politik yang berbeda lewat distribusi otoritas ke unit
dalam kadar otnomi yang berbeda.
Perbedaan antara
kesatuan dan federal yaitu, Negara kesatuan mendistribusikan otoritas (kewenangannya)
sedangkan Negara federal mendistribusikan unit politik (lebih kuat).
Di Indonesia sendiri
Negara federal tidak cocok diterapkan karena di Indonesia menganut system multi
partai sedangkan dalam Negara federal menganut system dua partai, selain itu di
Indonesia juga mempunyai masalah politik dan SDM nya belum mampu.
Federalisme
didefinisikan sebagai sebuah struktur pemerintah yang didukung oleh sbuah
konstitusi yang memperbolehkan tatanan nasional dan subnasional semi
independen(semi bebas) dalam bentuk pemerintah sentral Negara bagian dan local.
3.
Konsep pemerintahan Kompederalisme
Sebuah kompederasi
adalah sebuah situasi yang mana dua atau lebih polity (daerah) bergabung
bersama-sama untuk menciptakan sebuah pemerintah umum bertujuan terbatas yang
berfungsi di seluruh Negara konstituen yang menjaga posisinya sebagai komunitas
politik pokok dan menjaga kedaulatan politik keseluruhan.
Ex: negara2 timur
tengah, perastuan amerika utara, persatuan amerika selatan.
Konsep ini bisa lebih
dari antar Negara namun saat ini sudah hamper punah sebagai sisten politik.
·
Berdasarkan tiga
konsep pemikiran tentang pemerintahan maka muncullah pemikiran-pemikiran
untukmembangun “Inter Governmental Relation” (IGR) yaitu hubungan antar
pemerintahan. Untuk memahami IGR maka terdapat:
a.
Pakar
administrasi yang bernama Opsskin (1998) mengatakan:
“istilah hubungan antar
pemerintahan pada umumnya digunakan untukmenggambarkan hubungan antar
pemerintah sentral, regional dan local yang mendukung pencapaian tujuan bersama
lewat cooperation. Dengan istilah ini mekanisme hubungan antar pemerintahan
bisa dianggap menggunakan alat consensus untuk keuntungan mutual (yang saling
menguntungkan) unit konstituen dari federasi”. Hubungan pemerintahan
ditindaklanjuti dengan kerjasama. Kerjasama inilah yang mengikat/ mewadahi
hubungan pemerintahan antar daerah, Negara dan pemerintah dalam suatu Negara.
b.
Pendapat Van der
Welldt dari jerman an Du Toit (1997) mengatakan bahwa:
“hubungan antar
pemerintahan bisa berupa hubungan dan interaksi antara institusi, pemerintahan
di level horizontal dan vertikal”
c.
Pendapat Thornhill
(2002) mengatakan:
“hubungan antar
pemerintahan adalah semua aksi dan transaksi politisi dan pejabat (para elit)
antar unit nasional dan sub nasional pemerintah dan organ negara”
Hubungan
dapat muncul berdasarkan inisiatif para elit.
PERTEMUAN 3 (8 Maret 2012)
·
Sejarah pemikiran HAP/ latar belakang
IGR pada prinsipnya
digunakan dalam 2 arti:
1.
Dalam bidang hubungan internasional
Istilah tersebut
menggambarkan hubungan antar pemerintahan nasional yang menjadi anggota dari
asosiasi internasional ex: si kawasan ASEAN, ASEAN merupakan salah satu
asosiasi yang menggambarkan hubungan internasional di bidang social ekonomi.
Contoh lain adalah NATO di bidan militer dan City Sister yaitu hubungan edukasi
misalnya antara kota malang dan kota Tokyo.
2.
Dalam bidang hubungan antar tingkat pemerintah
Istilah tersebut
menggambarkan hubungan antar tingkat pemerintah di dalam suatu Negara bangsa
baik dalam system federasi, system kesatuan atau system kompederalisme.
Hubungan ini muncul
karena tiga hal yaitu ketergantungan antar satu Negara dengan Negara lain,
perdagangan (ekspor & impor), dan pertukaran. HAP ini didasari oleh
kewenangan fungsional dan kewenangan administrative. Tujuanh HAP adalah untuk
membangun, mengarahkan, menciptakan efisiensi dan efektifitas termasuk produktifitas.
Produktifitas disini menggambarkan dinamika, perubahan social dan perkembangan.
·
IGR muncul pada
akhir 1930-an dan berkembang di US. Secara konseptual IGR diterima secara
internasional di tahun 1950 dengan lahirnya suatu badan di Amerika pada tahun
1959 yang disebut dengan Advisory Commission on Intergovernmental Relations.
Basisnya adalah federation. Namun pemikirannya tidak jauh berbeda dengan Negara
kesatuan.
IGR juga berkembang di
Kanada pada tahun 1960-an ketika dilihat dari dasar konsepnya teori yang
mendasari adalah ilmu poliyik karena pakar-pakar politik melalui berbagai
penemuannya menghasilkan HAP yang dilatarbelakangi terjadinya PD II.
·
PBB = United
Nation Organization
·
HAP harapannya
adalah untuk menjain kerjasama
·
Dalam
perkembangannya muncul paradigm public administration yang tokoh pertamanya
adalah Wodrow Wilson yang memisahkan antara politik dan administrasi.
·
Menurut seorang
pakar yang bernama Ade Molekun keputusan pemerintah Federal untuk menjalankan
sejumlah program pengembangan social dan ekonomi membawa akibat bagi pemerintah
Negara bagian dan local. Interdependensi tingkat pemerintah yang berbeda
membutuhkan harmonisasi dan koordinasi dalam kebijakan social dan ekonomi.
Dimensi politik IGR menimbulkan sebuah dimensi administrstif tepatnya kebutuhan
untuk mengelola birohrasi publik yang kompleks dan yang dihasilkan dari
implementasi kebijakan.
·
Melalui
koordinasi dan administrasi kebutuhan-kebutuhan antar Negara dapat terpenuhi
dalam HAP.
·
HAP atau
hubungan antar tingkat pemerintahan mempunyai saling ketergantungan.
·
Hubungan dapat
menciptakan EKONOMI.
·
Konsep HAP
menjadi sebuah jalur untuk pencapaian tujuan pemerintah dan kepastian,
keselarasan di semua tingkat pemerintah.
·
HAP di beberapa Negara
Ketika melihat
perkembangan konsep/ teori HAP yang menganut paham federasi kemudian
dikembangkan melalui konsep/teori interorganization dan net interdependency
(ketergantungan), keduanya merupakan jaringan yang saling memiliki
ketergantungan ditransfer kenegara yang menganut paham Negara kesatuan.
Dalam kapasitasnya ada
banyak pendekatan-pendekatan yang digunakan untuk menggambarkan HAP itu sendiri
ex: pendekatan pusat dan daerah, pendekatan top down, dan pendekatan
horizontal. Maksud pendekatan itu tidak lain untuk mendekatkan kepentingan2
pemerintah pusat ke pemerintah daerah. Secara konseptual/teoritik pendekatan2
tersebut dijabarkan pada pendekatan desentralisasi, dekonsentrasi dan
madebewind. Selain itu juga untuk mencapai efisiensi dan sfektifitas dari
pemda. Selain itu juga memberikan tanggung jawab kepada pemda untuk mengatur,
mengurus rumah tangganya sendiri melalui UU no 32 th 2004. Dan tentang
perimbangan keuangan pemda UU no 33.
PERTEMUAN 4 (15 Maret 2012)
·
Hubungan-hubungan
ini muncul karena beberapa aspek antara lain aspek financial (terdapat DAU
& DAK, pajak & retribusi), aspek institusi (hubungan eksekutif pusat
dan daerah), aspek SDM dan aspek SDA.
·
Artinya hubungan
antar pemerintah dapat dijadikan basis dalam kesejahteraan. Aspek lain adalah
efektifitas (jarak SDA dekat), efisiensi (biaya) dan produktifitas mempunyai
hubungan setrategis dengan hubungan pemerintahan.
·
Dalam HAP
terdapat dua kewenangan yaitu:
1.
Kewenangan
adminstratif
Yaitu kewenangan yang
ebrada di wilayah masing2/ kewenangan yang dimiliki kota/kabupaten untuk
mengurus, mengatur rumah tangganya sendiri. Ex: kota malang
2.
Kewenangan
Fungsional
Yaitu kewenangan yang
muncul karena adanya atau tidaknya fungsi2 tertentu dalam wilayah
administrative tersebut. Hubungan muncul cz tidak dimilikinnya fungsi2 oleh
daerah lain.
·
Di lihat lebih
jauh ada beberapa hubungan dalam wilayah kekuasaan antara lain:
a.
Delegasi dan
batasan yang diberikan oleh satu tingkat terhadap lainnya.
Ex: di dalam Negara
kesatuan disebut nasional atau dalam Negara federal yaitu federal terhadap
otoritas daerah lewat hukum dan peraturan termasuk juga kewenangan
eksekutifnya.
b.
Hubungan
financial
berkaitan dengan
transfer keuangan termasuk juga sumber daya dan kondisi2 lainnya.
c.
Berkaitan dengan
informasi
Yang memberikan
panduan, arahan yang berkaitan dengan urusan wajib an urusan tambahan.
·
Perkembangan HAP
HAP memunculkan bermacam-macam istilah/ konsep/
nama. Secara konseptual HAP muncul berawal dari konsep2 public administration.
Di dalam HAP terdapat bermacam-macam istilah yang memberikan arti terhadap HAP.
1.
Desentralisasi
o Yang memberikan arti bahwa transfer kekuasaan dan
fungsi dari pemerintah sentral kepada pemerintah provinsi dan dari prvinsi ke
otoritas local atau disebut juga dengan Municipality
dalam cara sedemikian rupa sehingga pembuatan keputusan bisa dilakukan dan
aksi bisa diambil dalam level bawah yang tepat khususnyabuntuk kebijakan dalam
struktur Negara atau sentral. Tujuan untuk mendekatkan kebijakan2 pemerintah
pusat ke daerah.
o Birokrasi adalah agen kekuasaan yang menggambarkan
orang yang spesialiasasi
o Technocrat adalah orang yang ahli/ menguasai
bidangnya
o Fungsi dan kekuasaan otoritas sentral dibagi dan
dipercayakan ke struktur pemerintah yang dibentuk untuk tujuan desentralisasi
(Hattnigh 1998). Fungsi dan kekuasaan ini adalah bentuk delegasi dalam sector
publik yang muncul dari desentralisasi aktifitas ke dalam sebuah organisasi
yang memiliki struktur tersendiri.
o Menurut Hattnigh manfaat desentralisasi bisa
diketahui dalam fakta bahwa bidang pusat/ sentral tidak mungkin menjalankan
semua fungsi dan kekuasasaan yang dipercayakan oleh legislasi/legislative
dengan demikian desentralisasi adalah sebuah mekanisme organisasi pratikal
untuk pemerintah dan administrasi yang efisien dan efektif melalui pembagian
kerja dan fungsi.
PERTEMUAN 6
·
dalam fungsinya
desentralisasi adalah bagian yang integral untuk menggambarkan hubungan antar
tingkat pemerintahan
·
Dalam prakteknya
ada beberapa pemahaman yang melekat dan menggambarkan tentang desentralisasi.
2.
Devolusi
Istilah ini diartikan
sebagai “tatanan politik” yang berisi Devolusi kekuasaan dan sumberdaya
spesifik oleh pemerintah pusat ke unit pemerintah sub nasional (termasuk
regional provinsi) yang semuanya bekerja dalam kerangka legislative yang jelas
yang bisanya ditetapkan oleh konstitusi.
Devolusi berkaitan
dengan tatanan politik, kekuasaan, sumber daya spesifik dimana lebih bersifat
politik. Perbedaan desentralisasi dan devolusi adalah apabila desentralisasi
transfer kewenangan (authority) namun devolusi adalah transfer kekuasaan
(power).
Dalam persoalan
devolusi kekuasaan maka ada beberapa persyaratan agar proses devolusi bisa
berjalan dengan baik:
a.
Devolusi harus
jelas strukturnya. Disini struktur menggambarkan susunan yang menggambarkan
kedudukan masing-masing susunan.
b.
Mewujudkan
pelayanan
c.
Mendukung
terjadinya proses desentralisasi.
Dilihat lebih
jauh devolusi adalah “struktur
organisasi yang mendukung desentralisasi kekuasaan dan fungsi dari otoritas
sentral/pusat untuk tujuan meningkatkan kapasitas governing”
Devolusi
melibatkan pemberian tanggung
jawab dan akuntabilitas dari pusat ke daerah yaitu dari pusat ke unit
pemerintah yang bertanggung jawab untuk menjalankan fungsi2 tertentu.
3.
Dekonsentrasi
·
Adalah sebuah
situasi dimana pemerintah subnasional (provinsi) menjadi sebuah “ekstensi”
pemerintah pusat/sentral dan memiliki fungsi dan kekuasaan yang bisa diambil
kembali (misalnya ketika gubernurnya ikut demo)
·
Seorang pakar
administrasi Ade Molekun (1999) mendeskripsikan dekonsentrasi sebagai ukuran administrative
yang berisi transfer tanggungjawab manajeman dan sumberdaya bagi agen
pemerintah pusat yang berada di luar kantor pemerintah pusat dalam 1 atau
beberapa tingkatan ex: cz mentri kesehatan tidak punya kantor di daerah maka
dia mentransfer tanggungjawab pada agen pada daerah tersebut yaitu kepala dinas
kesehatan di daerah tersebut.
·
Dalam
dekonsentrasi otoritas dan kekuasaan diberikan kepada institusi independen yang
melaksanakan otoritas dan kekuasaan secara menyeluruh (dekonsentrasi
didefinisikan sebagai pengalihan kekuasaan dari kantor pusat ke kantor daerah
dalam struktur administrative yang sama kekuasaan didelegsikan ke unit daerah
sebagai semi otonom tetapi unit daerah ini masih terkait dengan pusat lewat
birokrasi) dengan kata lain dekonsentrasi memudahkan organisasi principal untuk
memegang otoritas akhir yang bisa mencampuri fungsi dan kekuasaan institusi
dibawahnya.
4.
Governance
Kickert at al. (1997)
mendeskribsikan governance sebagai pengaruh terhadap proses social maksudnya
adalah bagaimana aktor2 yang ada di dalam governance berinteraksi secara
seimbang, sejajar, sederajat dan memiliki kedudukan dan posisi yang sama.
Sehingga disini ketiga actor tersebut dapat bersinergi.
PERTEMUAN 7
5.
Leadership
Pemimpin mempunyai
peran penting dalam membangun HAP karena merekalah yang mengawali HAP dan
menempatkan HAP lebih penting lagi, leadership dapat membuka, memperluas
tentang HAP, ketika pemimpin tidak dapat menempatkan HAP dengan baik maka akan
memunculkan konflik.
Kesimpulannya
konsep HAP menjadi sebuah jalur untuk pencapaian tujuan pemerintah dan
kepastian, keselarasan di semua level pemerintahan.
·
Terdapat
beberapa pendekatan yang digunakan dalam memahami HAP:
1.
Pendekatan
demokratis
Muncul dalam Negara
yang demokratis.
Dalam memahami dan
member arti dalam HAP, prinsip dari pendekatan demokrasi menetapkan Hak Otonomi
setiap pemerintah dalam level/tingkatan apapun. Disini setiap tingkat
pemerintah diberi kewenangan jangan sampai ada dominasi kekuasaan. Disini
tujuan otonomi berkaitan dengan efisiensi dan efektifitas berkaitan dengan
hak-hak yang diberikan pada pemda.
2.
Pendekatan
konstitusional
Kita sadar ada sebuah
hirarki pemerintah yang dilandaskan pada fakta konstitusional (memberi arah
bahwa dalam pemerintahan ada hirarki). Disini HAP harus ada aturannya agar bisa
lebih bermakna karena konstitusi silihat sebagi instrument untuk menentukan HAP
dan berusaha mewujudkan harmonisasi. Istilah harmonisasi muncul dari hubungan
yang baik. Disini hirarki tidak hanya menunjukkan kedudukan tapi juga menunjukkan
tugas dan tanggung jawab.
3.
Pendekatan
financial
HAP dilihat dari sebuah
perspektif financial maka muncul pertanyaan adalah tanggungjawab apa yang
dimiliki bidang pemerintah dan sumber daya financial apa yang diberikan
tanggung jawab dengan adanya otonomi sumber daya financial melalui pendapatan
daerah (APBD)
4.
Pendekatan
oprasional
Lebih menekankan pada
nilai-nilai baik nilai budaya, spiritual, social, ekonomi, politik. Budaya
mengikat kita melalui bhineka tunggal ika. Spiritual adalah kehidupan beragama
juga membangun hubungan dan dalam pulitik boleh
beda partai dan ideology tapi tujuan sama yaitu mensejahterakan rakyat.
·
BUKU PAK MULUK
BAB I
Terdapat tiga perspektif utama dalam memandang
desentralisasi.
1.
Teori demokrasi
liberal
Disini desentralisasi
mampu mendukung demokrasi pada dua tingkatan. Pertama memberikan kontribusi
positif bagi perkembangan demokrasi nasional karena Local Government mampu
menjadi sarana bagi pendidikan politik rakyat, dan memberikan pelatihan bagi
kepemimpinan politik rakyat, serta mendukung penciptaan stabilitas politik.
Kedua local government mampu memberikan manfaat bagi masyarakat setempat antara
lain adanya persamaan politik, daya tanggap, akuntabilitas, aksesibilitas dan
penyebaran kekuasaan.
2.
Teori pilihan
publik
Teori ini menganggap
bahwa desentralisasi merupakan media yang penting guna meningkatkan
kesejahteraan pribadi melalui pilihan publik. Manfaat desentralisasi dari
perspektif pilihan publik ini antara lain adanya daya tanggap publik terhadap
preferensi individual, memiliki kemampuan untuk memenuhi permintaan akan
barang-barang publik, dan mampu memberikan kepuasan yang lebih baik dalam
menyediakan penawaran barang-barang publik.
3.
Teori Marxist
Menurut pandangan teori
ini desentralisasi mengakibatkan adanya Negara pada tingkat local. Teori ini
cenderung melihat Negara sebagai satu kesatuan dan tidak perlu dipisah-pisah
antar eilayah geografis. Tori ini mengungkapkan adnya kerugian dari adanya
desentralisasi antara lain pemerintah daerah merupakan perpanjangan tangan pemerintah
pusat dan menghindarkan redistribusi fiscal ke daerah-daerah yang tertekan
secara financial, penguasaan kaum kapitalis terhadap lembaga pemerintah local,
memunculkan kaum kapitalis local, ketidak adilan dalam konsumsi kolektif antar
wilayah dan banyak rintangan terhadap demokrasi.
FIA Publik UB? Jadi inget masa-masa kuliah diajari Pak. Ulin
BalasHapus