Sabtu, 14 April 2012

HUBUNGAN ANTAR PEMERINTAH


DOSEN: PAK ULIN
PERTEMUAN 1 (23 Februari 2012)
·         Hubungan Antar Pemerintah (HAP), bisa dilihat atau dikaji berdasarkan 3 aspek antara lain:
a.       Aspek normative ex: kebijakan
b.      Aspek teoritik : yaitu berdasarkan teorinya
c.       Aspek empiric : yaitu kenyataanya bagaimana
Ketiga aspek ini dapat dilihat melalui state of the art. State of the art adalah sebuah disiplin ilmu pengetahuan yang menggambarkan kondisi suatu disiplin ilmu pada suatu saat sehingga kita bisa mengidentifikasikan paradigmanya tentang apa yang terjadi atau dengan kata lain state of the art adalah merupakan semacam potret dari ilmu pengetahuan itu sendiri. Ketika ingin mengetahui sesuatu kita harus mengetahui bagaimana kondisinya.
·         Perspektif adalah tindakan yang dilakukan berdasarkan kondisi yang diketahui (memberikan resep pada pemimpin untuk menyelesaikan suatu masalah).
·         Pada prinsipnya seorang pakar bernama Falola (1994) berpendapat tidak ada orang tanpa Negara jika kita mendefinisikan Negara sebagai pemerintahan yang berdaulat dengan batasan yang jelas, tidak ada orang yang hidup tanpa otoritas yang melindungi lahan, ritual, perdamaian dan konflik. Jadi tidak ada orang/Negara tanpa kedaulatan. Lahan, ritual, perdamaian dan konflik dapat diukur melalui kedaulatan.
·         Berdasarkan pendapat Chaztan at. Al. mendefinisikan Negara sebagai rangkaian asosiasi dan tendensi yang mengontrol, mengendalikan, mengawasi, mengatur kedudukan/ struktur kehidupan masyarakat dan populasi. Karakter dan kapasitas Negara ditentukan oleh pola organisasi dari institusi dalam kurun waktu tertentu dan yang menentukan adalah yang memerintah Negara tersebut/ pemimpin dari Negara tersebut.
·         Untuk tujuan studi kita:
Negara adalah sebuah system pemerintah yang tidak hanya mengklaim otoritas tapi wajib menindaklanjuti visi pembangunan rakyat untuk kebaikan semua warga Negara. Disini pemerintah dan rakyat mempunyai hak dan kewajiban masing-masing dimana hak dan kewajiban tersebut harus berada dalam koridor yang sama/seimbang.

PERTEMUAN 2 (1 Maret 2012)
·         Negara adalah suatu wadah yang di dalamnya terdapat masyarakat, pemerintah dan kedaulatannya.
·         Terdapat tiga pemikiran tentang konsep pemerintahan:
1.      Konsep Unitarisme (kesatuan)
Pemerintah unitari adalah sebuah tipe pemerintahan yang berusaha mengkonsentrasi kekuasaan dipusat dengan beberapa alasan. Yang pertama kita bisa melihat bahwa pemerintah pusat bisa saja bermaksud mendekonsentrasikan kekuasaan/kewenangannya ke sub unit pemerintah lainnya untuk mempermudah pencapaian tujuan. Tujuan dari mendekonsentrasi ini berarti bahwa sub unit pemerintah tersebut adalah sekedar ekstensi pemerintah pusat. Kenyataan seperti tersebut menurut Ade Molekun (pakar administrasi) pada tahun 1999 dalam risetnya mangatakan:
“sebagian besar Negara modern termasuk Negara kesatuan (unitari) menggabungkan fitur (menu) desentralisasi dengan maksud bahwa kadar ketika pemerintah unitari mensentralisasikan kekuasaanya bisa beragam antar Negara dengan memperhatikan realita historis, politik dan cultural”.
Dalam konsep ini kekuasaan berada di pemerintah pusat.
Persoalan dalam Negara kesatuan:
a.       Banyak terjadi korupsi
b.      Adanya multipartai sehingga banyak kekuasaan yang terpisah ex: walikota dan gubernur tidak akur cz beda partai.
c.       Ketika identitas tidak jelas dan shared rule tidak jelas maka akan banyak maslah yang muncul.
2.      Konsep pemerintahan federalisme
Watts (1994) mengatakan federalism adalah sebuah kondisi yang merupakan advokasi dari pemerintah multi lapis yang menggabungkan shared (berbagi kekuasaan) rule and regional self rule. Penggabungan ini didasarkan pada nilai pra asumsi untuk mencapai kesatuan dan keragaman dengan mengakomodasi, melestarikan dan memperkenalkan identitas unik dalam unit politik yang lebih besar.
Untuk mengukur baik tidaknya Negara kesatuan dibandingkan dengan Negara federal maka dapat dilihat melalui hubungan antar pemerintahannya.   
Terdapat 2 pakar yaitu Bastard an Fleiner (1996) yang melihat federalisme sebagai suatu system yang berusaha memadukan unit politik yang berbeda lewat distribusi otoritas ke unit dalam kadar otnomi yang berbeda.
Perbedaan antara kesatuan dan federal yaitu, Negara kesatuan mendistribusikan otoritas (kewenangannya) sedangkan Negara federal mendistribusikan unit politik (lebih kuat).
Di Indonesia sendiri Negara federal tidak cocok diterapkan karena di Indonesia menganut system multi partai sedangkan dalam Negara federal menganut system dua partai, selain itu di Indonesia juga mempunyai masalah politik dan SDM nya belum mampu.
Federalisme didefinisikan sebagai sebuah struktur pemerintah yang didukung oleh sbuah konstitusi yang memperbolehkan tatanan nasional dan subnasional semi independen(semi bebas) dalam bentuk pemerintah sentral Negara bagian dan local.
3.      Konsep pemerintahan Kompederalisme
Sebuah kompederasi adalah sebuah situasi yang mana dua atau lebih polity (daerah) bergabung bersama-sama untuk menciptakan sebuah pemerintah umum bertujuan terbatas yang berfungsi di seluruh Negara konstituen yang menjaga posisinya sebagai komunitas politik pokok dan menjaga kedaulatan politik keseluruhan.
Ex: negara2 timur tengah, perastuan amerika utara, persatuan amerika selatan.
Konsep ini bisa lebih dari antar Negara namun saat ini sudah hamper punah sebagai sisten politik.
·         Berdasarkan tiga konsep pemikiran tentang pemerintahan maka muncullah pemikiran-pemikiran untukmembangun “Inter Governmental Relation” (IGR) yaitu hubungan antar pemerintahan. Untuk memahami IGR maka terdapat:
a.       Pakar administrasi yang bernama Opsskin (1998) mengatakan:
“istilah hubungan antar pemerintahan pada umumnya digunakan untukmenggambarkan hubungan antar pemerintah sentral, regional dan local yang mendukung pencapaian tujuan bersama lewat cooperation. Dengan istilah ini mekanisme hubungan antar pemerintahan bisa dianggap menggunakan alat consensus untuk keuntungan mutual (yang saling menguntungkan) unit konstituen dari federasi”. Hubungan pemerintahan ditindaklanjuti dengan kerjasama. Kerjasama inilah yang mengikat/ mewadahi hubungan pemerintahan antar daerah, Negara dan pemerintah dalam suatu Negara.
b.      Pendapat Van der Welldt dari jerman an Du Toit (1997) mengatakan bahwa:
“hubungan antar pemerintahan bisa berupa hubungan dan interaksi antara institusi, pemerintahan di level horizontal dan vertikal”
c.       Pendapat Thornhill (2002) mengatakan:
“hubungan antar pemerintahan adalah semua aksi dan transaksi politisi dan pejabat (para elit) antar unit nasional dan sub nasional pemerintah dan organ negara”
Hubungan dapat muncul berdasarkan inisiatif para elit.
PERTEMUAN 3 (8 Maret 2012)
·         Sejarah pemikiran HAP/ latar belakang
IGR pada prinsipnya digunakan dalam 2 arti:
1.      Dalam bidang hubungan internasional
Istilah tersebut menggambarkan hubungan antar pemerintahan nasional yang menjadi anggota dari asosiasi internasional ex: si kawasan ASEAN, ASEAN merupakan salah satu asosiasi yang menggambarkan hubungan internasional di bidang social ekonomi. Contoh lain adalah NATO di bidan militer dan City Sister yaitu hubungan edukasi misalnya antara kota malang dan kota Tokyo.
2.      Dalam bidang hubungan antar tingkat pemerintah
Istilah tersebut menggambarkan hubungan antar tingkat pemerintah di dalam suatu Negara bangsa baik dalam system federasi, system kesatuan atau system kompederalisme.
Hubungan ini muncul karena tiga hal yaitu ketergantungan antar satu Negara dengan Negara lain, perdagangan (ekspor & impor), dan pertukaran. HAP ini didasari oleh kewenangan fungsional dan kewenangan administrative. Tujuanh HAP adalah untuk membangun, mengarahkan, menciptakan efisiensi dan efektifitas termasuk produktifitas. Produktifitas disini menggambarkan dinamika, perubahan social dan perkembangan.

·         IGR muncul pada akhir 1930-an dan berkembang di US. Secara konseptual IGR diterima secara internasional di tahun 1950 dengan lahirnya suatu badan di Amerika pada tahun 1959 yang disebut dengan Advisory Commission on Intergovernmental Relations. Basisnya adalah federation. Namun pemikirannya tidak jauh berbeda dengan Negara kesatuan.
IGR juga berkembang di Kanada pada tahun 1960-an ketika dilihat dari dasar konsepnya teori yang mendasari adalah ilmu poliyik karena pakar-pakar politik melalui berbagai penemuannya menghasilkan HAP yang dilatarbelakangi terjadinya PD II.
·         PBB = United Nation Organization
·         HAP harapannya adalah untuk menjain kerjasama
·         Dalam perkembangannya muncul paradigm public administration yang tokoh pertamanya adalah Wodrow Wilson yang memisahkan antara politik dan administrasi.
·         Menurut seorang pakar yang bernama Ade Molekun keputusan pemerintah Federal untuk menjalankan sejumlah program pengembangan social dan ekonomi membawa akibat bagi pemerintah Negara bagian dan local. Interdependensi tingkat pemerintah yang berbeda membutuhkan harmonisasi dan koordinasi dalam kebijakan social dan ekonomi. Dimensi politik IGR menimbulkan sebuah dimensi administrstif tepatnya kebutuhan untuk mengelola birohrasi publik yang kompleks dan yang dihasilkan dari implementasi kebijakan.
·         Melalui koordinasi dan administrasi kebutuhan-kebutuhan antar Negara dapat terpenuhi dalam HAP.
·         HAP atau hubungan antar tingkat pemerintahan mempunyai saling ketergantungan.
·         Hubungan dapat menciptakan EKONOMI.
·         Konsep HAP menjadi sebuah jalur untuk pencapaian tujuan pemerintah dan kepastian, keselarasan di semua tingkat pemerintah.
·         HAP di beberapa Negara
Ketika melihat perkembangan konsep/ teori HAP yang menganut paham federasi kemudian dikembangkan melalui konsep/teori interorganization dan net interdependency (ketergantungan), keduanya merupakan jaringan yang saling memiliki ketergantungan ditransfer kenegara yang menganut paham Negara kesatuan.
Dalam kapasitasnya ada banyak pendekatan-pendekatan yang digunakan untuk menggambarkan HAP itu sendiri ex: pendekatan pusat dan daerah, pendekatan top down, dan pendekatan horizontal. Maksud pendekatan itu tidak lain untuk mendekatkan kepentingan2 pemerintah pusat ke pemerintah daerah. Secara konseptual/teoritik pendekatan2 tersebut dijabarkan pada pendekatan desentralisasi, dekonsentrasi dan madebewind. Selain itu juga untuk mencapai efisiensi dan sfektifitas dari pemda. Selain itu juga memberikan tanggung jawab kepada pemda untuk mengatur, mengurus rumah tangganya sendiri melalui UU no 32 th 2004. Dan tentang perimbangan keuangan pemda  UU no 33.
PERTEMUAN 4 (15 Maret 2012)
·         Hubungan-hubungan ini muncul karena beberapa aspek antara lain aspek financial (terdapat DAU & DAK, pajak & retribusi), aspek institusi (hubungan eksekutif pusat dan daerah), aspek SDM dan aspek SDA.
·         Artinya hubungan antar pemerintah dapat dijadikan basis dalam kesejahteraan. Aspek lain adalah efektifitas (jarak SDA dekat), efisiensi (biaya) dan produktifitas mempunyai hubungan setrategis dengan hubungan pemerintahan.
·         Dalam HAP terdapat dua kewenangan yaitu:
1.      Kewenangan adminstratif
Yaitu kewenangan yang ebrada di wilayah masing2/ kewenangan yang dimiliki kota/kabupaten untuk mengurus, mengatur rumah tangganya sendiri. Ex: kota malang
2.      Kewenangan Fungsional
Yaitu kewenangan yang muncul karena adanya atau tidaknya fungsi2 tertentu dalam wilayah administrative tersebut. Hubungan muncul cz tidak dimilikinnya fungsi2 oleh daerah lain.
·         Di lihat lebih jauh ada beberapa hubungan dalam wilayah kekuasaan antara lain:
a.       Delegasi dan batasan yang diberikan oleh satu tingkat terhadap lainnya.
Ex: di dalam Negara kesatuan disebut nasional atau dalam Negara federal yaitu federal terhadap otoritas daerah lewat hukum dan peraturan termasuk juga kewenangan eksekutifnya.
b.      Hubungan financial
berkaitan dengan transfer keuangan termasuk juga sumber daya dan kondisi2 lainnya.
c.       Berkaitan dengan informasi
Yang memberikan panduan, arahan yang berkaitan dengan urusan wajib an urusan tambahan.
·         Perkembangan HAP
HAP memunculkan bermacam-macam istilah/ konsep/ nama. Secara konseptual HAP muncul berawal dari konsep2 public administration. Di dalam HAP terdapat bermacam-macam istilah yang memberikan arti terhadap HAP.
1.      Desentralisasi
o   Yang memberikan arti bahwa transfer kekuasaan dan fungsi dari pemerintah sentral kepada pemerintah provinsi dan dari prvinsi ke otoritas local atau disebut juga dengan Municipality dalam cara sedemikian rupa sehingga pembuatan keputusan bisa dilakukan dan aksi bisa diambil dalam level bawah yang tepat khususnyabuntuk kebijakan dalam struktur Negara atau sentral. Tujuan untuk mendekatkan kebijakan2 pemerintah pusat ke daerah.
o   Birokrasi adalah agen kekuasaan yang menggambarkan orang yang spesialiasasi
o   Technocrat adalah orang yang ahli/ menguasai bidangnya
o   Fungsi dan kekuasaan otoritas sentral dibagi dan dipercayakan ke struktur pemerintah yang dibentuk untuk tujuan desentralisasi (Hattnigh 1998). Fungsi dan kekuasaan ini adalah bentuk delegasi dalam sector publik yang muncul dari desentralisasi aktifitas ke dalam sebuah organisasi yang memiliki struktur tersendiri.
o   Menurut Hattnigh manfaat desentralisasi bisa diketahui dalam fakta bahwa bidang pusat/ sentral tidak mungkin menjalankan semua fungsi dan kekuasasaan yang dipercayakan oleh legislasi/legislative dengan demikian desentralisasi adalah sebuah mekanisme organisasi pratikal untuk pemerintah dan administrasi yang efisien dan efektif melalui pembagian kerja dan fungsi.
PERTEMUAN 6
·         dalam fungsinya desentralisasi adalah bagian yang integral untuk menggambarkan hubungan antar tingkat pemerintahan
·         Dalam prakteknya ada beberapa pemahaman yang melekat dan menggambarkan tentang desentralisasi.
2.      Devolusi
Istilah ini diartikan sebagai “tatanan politik” yang berisi Devolusi kekuasaan dan sumberdaya spesifik oleh pemerintah pusat ke unit pemerintah sub nasional (termasuk regional provinsi) yang semuanya bekerja dalam kerangka legislative yang jelas yang bisanya ditetapkan oleh konstitusi.
Devolusi berkaitan dengan tatanan politik, kekuasaan, sumber daya spesifik dimana lebih bersifat politik. Perbedaan desentralisasi dan devolusi adalah apabila desentralisasi transfer kewenangan (authority) namun devolusi adalah transfer kekuasaan (power).
Dalam persoalan devolusi kekuasaan maka ada beberapa persyaratan agar proses devolusi bisa berjalan dengan baik:
a.       Devolusi harus jelas strukturnya. Disini struktur menggambarkan susunan yang menggambarkan kedudukan masing-masing susunan.
b.      Mewujudkan pelayanan
c.       Mendukung terjadinya proses desentralisasi.
Dilihat lebih jauh devolusi adalah “struktur organisasi yang mendukung desentralisasi kekuasaan dan fungsi dari otoritas sentral/pusat untuk tujuan meningkatkan kapasitas governing
Devolusi melibatkan pemberian tanggung jawab dan akuntabilitas dari pusat ke daerah yaitu dari pusat ke unit pemerintah yang bertanggung jawab untuk menjalankan fungsi2 tertentu.
3.      Dekonsentrasi
·         Adalah sebuah situasi dimana pemerintah subnasional (provinsi) menjadi sebuah “ekstensi” pemerintah pusat/sentral dan memiliki fungsi dan kekuasaan yang bisa diambil kembali (misalnya ketika gubernurnya ikut demo)
·         Seorang pakar administrasi Ade Molekun (1999) mendeskripsikan dekonsentrasi sebagai ukuran administrative yang berisi transfer tanggungjawab manajeman dan sumberdaya bagi agen pemerintah pusat yang berada di luar kantor pemerintah pusat dalam 1 atau beberapa tingkatan ex: cz mentri kesehatan tidak punya kantor di daerah maka dia mentransfer tanggungjawab pada agen pada daerah tersebut yaitu kepala dinas kesehatan di daerah tersebut.
·         Dalam dekonsentrasi otoritas dan kekuasaan diberikan kepada institusi independen yang melaksanakan otoritas dan kekuasaan secara menyeluruh (dekonsentrasi didefinisikan sebagai pengalihan kekuasaan dari kantor pusat ke kantor daerah dalam struktur administrative yang sama kekuasaan didelegsikan ke unit daerah sebagai semi otonom tetapi unit daerah ini masih terkait dengan pusat lewat birokrasi) dengan kata lain dekonsentrasi memudahkan organisasi principal untuk memegang otoritas akhir yang bisa mencampuri fungsi dan kekuasaan institusi dibawahnya.
4.      Governance
Kickert at al. (1997) mendeskribsikan governance sebagai pengaruh terhadap proses social maksudnya adalah bagaimana aktor2 yang ada di dalam governance berinteraksi secara seimbang, sejajar, sederajat dan memiliki kedudukan dan posisi yang sama. Sehingga disini ketiga actor tersebut dapat bersinergi.
PERTEMUAN 7
5.      Leadership
Pemimpin mempunyai peran penting dalam membangun HAP karena merekalah yang mengawali HAP dan menempatkan HAP lebih penting lagi, leadership dapat membuka, memperluas tentang HAP, ketika pemimpin tidak dapat menempatkan HAP dengan baik maka akan memunculkan konflik.
Kesimpulannya konsep HAP menjadi sebuah jalur untuk pencapaian tujuan pemerintah dan kepastian, keselarasan di semua level pemerintahan.
·         Terdapat beberapa pendekatan yang digunakan dalam memahami HAP:
1.      Pendekatan demokratis
Muncul dalam Negara yang demokratis.
Dalam memahami dan member arti dalam HAP, prinsip dari pendekatan demokrasi menetapkan Hak Otonomi setiap pemerintah dalam level/tingkatan apapun. Disini setiap tingkat pemerintah diberi kewenangan jangan sampai ada dominasi kekuasaan. Disini tujuan otonomi berkaitan dengan efisiensi dan efektifitas berkaitan dengan hak-hak yang diberikan pada pemda.
2.      Pendekatan konstitusional
Kita sadar ada sebuah hirarki pemerintah yang dilandaskan pada fakta konstitusional (memberi arah bahwa dalam pemerintahan ada hirarki). Disini HAP harus ada aturannya agar bisa lebih bermakna karena konstitusi silihat sebagi instrument untuk menentukan HAP dan berusaha mewujudkan harmonisasi. Istilah harmonisasi muncul dari hubungan yang baik. Disini hirarki tidak hanya menunjukkan kedudukan tapi juga menunjukkan tugas dan tanggung jawab.
3.      Pendekatan financial
HAP dilihat dari sebuah perspektif financial maka muncul pertanyaan adalah tanggungjawab apa yang dimiliki bidang pemerintah dan sumber daya financial apa yang diberikan tanggung jawab dengan adanya otonomi sumber daya financial melalui pendapatan daerah (APBD)
4.      Pendekatan oprasional
Lebih menekankan pada nilai-nilai baik nilai budaya, spiritual, social, ekonomi, politik. Budaya mengikat kita melalui bhineka tunggal ika. Spiritual adalah kehidupan beragama juga membangun hubungan dan dalam pulitik boleh  beda partai dan ideology tapi tujuan sama yaitu mensejahterakan rakyat.
·         BUKU PAK MULUK
BAB I
Terdapat tiga perspektif utama dalam memandang desentralisasi.
1.      Teori demokrasi liberal
Disini desentralisasi mampu mendukung demokrasi pada dua tingkatan. Pertama memberikan kontribusi positif bagi perkembangan demokrasi nasional karena Local Government mampu menjadi sarana bagi pendidikan politik rakyat, dan memberikan pelatihan bagi kepemimpinan politik rakyat, serta mendukung penciptaan stabilitas politik. Kedua local government mampu memberikan manfaat bagi masyarakat setempat antara lain adanya persamaan politik, daya tanggap, akuntabilitas, aksesibilitas dan penyebaran kekuasaan.
2.      Teori pilihan publik
Teori ini menganggap bahwa desentralisasi merupakan media yang penting guna meningkatkan kesejahteraan pribadi melalui pilihan publik. Manfaat desentralisasi dari perspektif pilihan publik ini antara lain adanya daya tanggap publik terhadap preferensi individual, memiliki kemampuan untuk memenuhi permintaan akan barang-barang publik, dan mampu memberikan kepuasan yang lebih baik dalam menyediakan penawaran barang-barang publik.
3.      Teori Marxist
Menurut pandangan teori ini desentralisasi mengakibatkan adanya Negara pada tingkat local. Teori ini cenderung melihat Negara sebagai satu kesatuan dan tidak perlu dipisah-pisah antar eilayah geografis. Tori ini mengungkapkan adnya kerugian dari adanya desentralisasi antara lain pemerintah daerah merupakan perpanjangan tangan pemerintah pusat dan menghindarkan redistribusi fiscal ke daerah-daerah yang tertekan secara financial, penguasaan kaum kapitalis terhadap lembaga pemerintah local, memunculkan kaum kapitalis local, ketidak adilan dalam konsumsi kolektif antar wilayah dan banyak rintangan terhadap demokrasi.


1 komentar:

  1. FIA Publik UB? Jadi inget masa-masa kuliah diajari Pak. Ulin

    BalasHapus